Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar 243 PTS Dibekukan Bukan Keluaran Kementerian

Selasa, 06 Oktober 2015 – 12:03 WIB
Daftar 243 PTS Dibekukan Bukan Keluaran Kementerian - JPNN.COM
Ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meluruskan pemberitaan mengenai 243 Perguruan Tinggi yang dinonaktifkan karena disebut-sebut bermasalah. Menurut Dirjen Kelembagaan IPTEK dan DIKTI Patdono Suwignjo, data itu bukan dibuat oleh Kemenristekdikti.

"Yang pertama, daftar 243 Perguruan Tinggi  bukan daftar yang secara resmi dikeluarkan Kemenristekdikti dalam hal ini adalah oleh Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI," kata Patdono dalam konferensi pers di Gedung D Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Patdono menjelaskan, daftar 243 Perguruan Tinggi yang dinonaktifkan itu dibuat oleh masyarakat dengan cara mengolah data yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). PD Dikti adalah public domain sehingga masyarakat bebas melihat data yang ada di PD Dikti. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi-informasi yang penting bagi mereka.‎

"Jadi semua masyarakat bisa melihat informasi di PD Dikti. Kemudian masyarakat juga bebas mengolah, menganalisis data-data yang ada di PD Dikti," ucap Patdono.

Meski demikian, ‎Patdono menganggap, tindakan masyarakat yang mengolah data dari PD Dikti dan mengumpulkan Perguruan Tinggi yang berada dalam kondisi non aktif bukanlah suatu kesalahan.

Sebab, tujuan mereka mulia, yakni menginformasikan kepada masyarakat mengenai Perguruan Tinggi yang berada dalam kondisi non aktif.

‎"Ada masyarakat yang peduli dengan pendidikan khususnya Perguruan Tinggi, melihat data, kemudian mengupload di salah satu Kopertis. Tapi sekali lagi bukan Dikti yang secar official membuat data 243 Perguruan Tinggi yang dalam keadaan dinonakfitifkan kemudian menyebarkan ke masyarakat," ungkap Patdono. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meluruskan pemberitaan mengenai 243 Perguruan Tinggi yang dinonaktifkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close