Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Bilang Kejaksaan Sering Jadi Korban Penipuan, Waduh... Kok Bisa?

Rabu, 07 Oktober 2015 – 03:25 WIB
Jaksa Agung Bilang Kejaksaan Sering Jadi Korban Penipuan, Waduh... Kok Bisa? - JPNN.COM
Prasetyo. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, kejaksaan kerap ditipu pelaku tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Prasetyo dihadapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada peringatan HUT RSU Adhyaksa ke 1, Selasa (6/10).

Prasetyo menyatakan, penipuan yang dialami Kejaksaan berkaitan dengan koruptor yang tengah menjalani persidangan, kemudian pura-pura sakit sehingga minta dirujuk ke rumah sakit yang ada di luar negeri. 

"Awal berdirinya rumah sakit ini memang dilandasi pemikiran bahwa Kejaksaan sering ditipu. Sering jadi korban penipuan, dari yang biasanya kami menangani kasus penipuan, kali ini kami ditipu," kata Prasetyo dalam sambutannya, Selasa.

Mendengar hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang hadir pada peringatan hari ulang tahun RSU Adhyaksa tertawa. 

Prasetyo berharap dengan adanya Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang terletak di Jalan Raya Hankam,Ceger, Jakarta Timur, Kejaksaan tidak lagi ditipu oleh pelaku tindak pidana korupsi. RSU Adhyaksa dibangun berkat kerjasama Kejaksaan dengan Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat umum dan pemegang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga bisa melakukan berobat di sana.

“Kami ditipu oleh para pelaku tindak pidana korupsi yang dengan mudahnya mengatakn sakit ketika diproses hukum dan tentunya kendala kami waktu itu karena kami kemarin belum punya rumah sakit sendiri jadi tidak bisa menentukan orang benar sakit atau tidak. Akhirnya para koruptor pergi ke luar negeri alasan berobat dan tidak kembali lagi, jadi ini satu pelajaran buat kami,” ungkap Prasetyo. (gil/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, kejaksaan kerap ditipu pelaku tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Prasetyo dihadapan Gubernur DKI

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close