Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RASAIN: Penyebar Foto Porno Ditangkap!

Senin, 30 November 2015 – 20:20 WIB
RASAIN: Penyebar Foto Porno Ditangkap! - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pemuda yang diduga mengedarkan foto yang mengandung unsur pornografi di akun Twitter, SU (30). Pelaku ditangkap di kediamannya, kawasan Cikarang, Bekasi.

Direktur Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan pengguna Twitter yang merasa resah dengan peredaran foto-foto porno itu. 

“Unit 4 Cyber Crime dikomandoi Kompol Fian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan Cikarang,” kata Kombes Pol Mujiyono, Senin, (30/11).

Kombes Pol Mujiyono melanjutkan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit Handphone, satu unit flash disk, satu unit memori card.

Oleh karenanya, tersangka akan dijerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 37 UU RI No.44 Tahun 2008 Tentang pornografi dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman enam tahun penjara.(mg4/jpnn)

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pemuda yang diduga mengedarkan foto yang mengandung unsur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close