Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kendari Undercover: Tiga PSK dan 1 Pria Gemulai Ditangkap

Rabu, 13 Januari 2016 – 10:14 WIB
Kendari Undercover: Tiga PSK dan 1 Pria Gemulai Ditangkap - JPNN.COM

jpnn.com - KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Senin (11/1) lalu sekitar pukul 23.00 Wita menangkap seorang muncikari bernama Aris (23) di sebuah hotel di Kendari. 

Bersama Aris, pria gemulai yang bertugas sebagai 'Mami' ini, polisi juga membekuk tiga orang diduga pekerja seks komersial (PSK) masing-masing FK (23), AN (23) dan SD (23).

Keempatnya ditangkap usai melakukan transaksi dengan seorang pemesan. Cerita pengungkapan itu bermula saat aparat kepolisian melakukan operasi undercover (penyamaran) dengan berpura-pura sebagai pemesan dan menghubungi Aris.

Dia kemudian bersepakat dengan pemesan dan membawa tiga PSK di hotel itu. Setelah melakukan transaksi dengan seorang pemesan masing-masing Rp 2 juta untuk tiap PSK, muncikari itu keluar. Sayangnya, di luar kamar hotel telah ada lima aparat kepolisian menantinya. Malam itu Aris langsung ditangkap dan diinterogasi. Aris mengaku melakukan transaksi dengan pesan singkat (SMS). Barang bukti lembaran uang jutaan rupiah kembali disita. Setelah diperiksa, Aris digiring menunjukan kamar 219 dan 232 tempat para PSK-nya. FK bahkan sudah tak berbusana saat digerebek.

Seorang polisi wanita (polwan) langsung mengamankan FK. Setelah itu menuju kamar 232 untuk memeriksa AN yang telah menerima uang dari Aris. Sementara SD diamankan lebih dulu karena sementara menunggu Aris. Sekitar pukul 00.00 Wita keempatnya kemudian digelandang ke Mapolda Sultra untuk dimintai keterangannya. 

Hingga pukul 14.00 Wita, Selasa (12/1) keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni empat unit handphone, uang Rp 4 juta, pakaian dalam FK dan kopian pesan singkat muncikari dan PSK. 

Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan oleh penyidik ternyata Aris sudah lama menekuni pekerjaan itu. Diperkirakan sudah ada puluhan juta rupiah yang didapat dari Aris. Sementara FK, AN, dan SD mengaku sudah setahun ini menjajakan diri. "Mereka katanya dibayar Rp 1 juta oleh Aris. Jadi kalau misalnya tarif dari Aris dipatok Rp 1,5 juta maka Aris mendapatkan Rp 500 ribu," beber Dolfi, seperti dikutip dari Kendari Pos, Rabu (13/1).

Sementara FK dan AN ditemui dan diwawancarai mengaku menjadi pekerja seks karena kekurangan uang. Statusnya sebagai single parent beranak satu membuatnya harus berbuat seperti itu. Jika tidak maka anaknya yang duduk di bangku taman kanak-kanak itu tak lagi melanjutkan sekolahnya. 

KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Senin (11/1) lalu sekitar pukul 23.00 Wita menangkap seorang muncikari bernama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close