Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantongi Surat Presiden, Polda Metro Siap Garap Putra Hamzah Haz

Jumat, 12 Februari 2016 – 15:32 WIB
Kantongi Surat Presiden, Polda Metro Siap Garap Putra Hamzah Haz - JPNN.COM
Anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siap menggarap dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Toipah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya tinggal menunggu surat izin pemeriksaan anggota ‎DPR RI dari Presiden Joko Widodo.

“Saya dengar memang surat sudah turun dari Setneg (Seketariat Negara) kepada Mabes Polri. Mabes Polri ke sini. Prinsipnya kalau di sini kita lakukan pemeriksaan (pada Ivan Haz),” kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2).

‎Pada hari Rabu (10/2), Kapolri Badrodin Haiti menyatakan telah mengantongi surat izin pemeriksaan dari presiden.

Badrodin mengungkapkan, sudah melayangkan surat tersebut ke Polda Metro Jaya agar segera ditindaklanjuti.

Ken‎dati demikian, Iqbal belum mengetahui surat tersebut sudah sampai di Polda Metro. Namun, dia memastikan, akan memanggil putra Wakil Presiden Hamzah Haz ke-9 itu bila sudah mengantongi surat tersebut. “Kalau sudah dikirim pasti kita akan lakukan pemanggilan,” tegas Iqbal.

Sebelumnya diketahui, Toipah melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan majikannya, Ivan Haz seperti tertuang dalam laporan polisi (LP) Momor: 3993/IX/2015 tanggal 30 September 2015‎.

Toipah mengaku selama 3 bulan bekerja dengan Ivan Haz mendapat perlakuan kasar, baik fisik maupun psikis. Bahkan hasil visum menyebutkan, ada bekas kekerasan di bagian kepala.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siap menggarap dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close