Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hmmm... Terduga Pelaku Penembakan Misterius Jadi 4 Orang

Senin, 02 Mei 2016 – 10:25 WIB
Hmmm... Terduga Pelaku Penembakan Misterius Jadi 4 Orang - JPNN.COM
Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto. Foto: Radar Kedu/JPG

jpnn.com - MAGELANG – Polres Magelang Kota terus mengembangkan penyelidikan atas kasus penembakan misterius yang menyasar kalangan perempuan. Dari penelusuran polisi, pelaku penembakan bukan hanya seorang.

Kini, polisi tengah memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat penembakan setelah sebelumnya menangkap Suratman pada Jumat (29/4) dan mencari Susanto alias Pamong. Dua orang yang juga masuk daftar buruan itu adalah  S dan J.

”Hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, pelaku tidak hanya satu orang. Kami sudah kantongi namanya,” ungkap Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto seperti diberitakan Radar Kedu.

Edi menjelaskan, S masih memiliki hubungan famili dengan terduga Suratman dan Pamong. Sedangkan J tidak memiliki hubungan darah dengan ketiga terduga pelaku itu.

Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti, saksi dan mencari para korban yang hingga kini belum melapor. ”Kami terus mencari alat bukti lain dan menggali informasi yang menguatkan serta berdasar hukum,” terang dia.

Terkait kemungkinan bertambahnya terduga pelaku penembakan dengan senapan angin, Edi tidak menampiknya. Karenanya ia sudah menyebar tim mencari persembunyian ketiga terduga lain. ”Satu saja terduga bisa ditangkap, mudah-mudahan pelaku yang lain akan mengikuti,” tutur Edi.

Edi menjelaskan, status keempat orang itu baru sebatas terduga pelaku. Bila bukti yang ditemukan dan keterangan saksi mengarah pada keterlibatan mereka, status bisa naik menjadi tersangka.

Namun bila bukti dan keterangan saksi menunjukkan sebaliknya, maka bisa saja terduga yang sudah tertangkap bisa dilepas. ”Sekali lagi, kami bekerja dengan hati-hati dan teliti. Untuk mengarah pada status hukum harus berdasar penetapan dan bukti yang kuat,” tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close