Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana tak Sesuai Permintaan, Pilkada Terancam Ditunda

Selasa, 24 Mei 2016 – 00:44 WIB
Dana tak Sesuai Permintaan, Pilkada Terancam Ditunda - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

jpnn.com - LOLAK – Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut, terancam tertunda. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemkab setempat.

Pemicunya, dalam NPHD tersebut Pemkab hanya mencantumkan besaran dana Pilkada sebesar Rp 19 Miliar. Padahal, berdasarkan hasil pembahasan KPU Bolmong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), 17 Mei lalu, telah diusulkan Rincian Kebutuhan Biaya (RKB) sebesar Rp 25.874.847.200. 

Hal itu dipaparkan di hadapan TAPD yang dipimpin Asisten 1 Pemkab Bolmong, Kress Kamasaan. Saat itu, TAPD tidak lagi mempersoalkan jumlah yang dibutuhkan KPU Bolmong. Hanya saja, TPAD meminta waktu. Karena masih akan dibicarakan lagi soal panambahan dan akan di-plot di Tahun Anggaran mana. 

Sebab, ketersediaan anggaran Pilkada untuk KPU Bolmong di APBD 2016 baru Rp19 Miliar. Selisih kekurangan akan dianggarkan di APBD 2016 dengan melakukan pergeseran, di Perubahan APBD 2016 atau di APBD 2017.

Menurut Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel, Pemkab tidak memberikan konfirmasi kepada KPU Bolmong tentang  besaran yang dituangkan dalam NPHD yang akan ditandatangani, kemarin. Secara tiba-tiba, KPU diundang menghadiri penandatanganan melalui Short Message Service (SMS) dari Kabag TUP Pemkab Bolmong. 

Saat acara pembacaan draf NPHD, besaran angka yang dicantumkan hanya Rp 19 Miliar. Pihak KPU menolak menandatangani. “Kami tidak berani menandatangani. Karena, NPHD tidak sesuai dengan kebutuhan dan hasil rapat antara KPU dan TAPD, 17 Mei lalu,” tegas Fahmi.

Sesuai arahan KPU Sulut, kata dia, KPU Bolmong tidak boleh ambil resiko bila anggaran tidak sesuai kebutuhan Pilkada. “Kami serahkan kepada KPU RI carikan solusi. Padahal, Pemkab wajib fasilitasi Pilkada secara tuntas sesuai kebutuhan penyelenggaraan,” ujarnya, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).

Ketua Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik KPU Bolmong, Lilik Mahmudah S Sos mengatakan, ini adalah bentuk ketidakseriusan Pemkab dalam menganggarkan Pilkada. Padahal, KPU telah berulang kali menyurat ke Pemkab dan DPRD terkait kebutuhan. 

LOLAK – Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut, terancam tertunda. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong menolak menandatangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close