Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Anggota Polri Ini Mangkir Panggilan KPK

Selasa, 24 Mei 2016 – 21:11 WIB
Tiga Anggota Polri Ini Mangkir Panggilan KPK - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Polri mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/5). Ketiganya yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, ketiga anggota Korps Bhayangkara itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

"Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," ujar Yuyuk.

Hanya saja, Yuyuk enggan membeberkan mengapa KPK membutuhkan keterangan dari ketiga anggota Polri itu. Serta apa kaitannya dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus.

Yang pasti, kata dia, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Doddy. "Ada keterkaitan dengan apa yang dilakukan DAS," ujar Yuyuk singkat.

Dia juga tak mau membuka informasi di mana sehari-hari polisi tersebut bertugas. "Belum ada informasi," katanya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. KPK masih mengembangkan kasus ini. Bahkan, Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman sudah dicegah bepergian ke luar negeri pasca-terbongkarnya suap menyuap itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Tiga anggota Polri mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/5). Ketiganya yakni Fauzi Hadi Nugroho,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close