Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pura-pura Miskin, Oknum PNS Kemenhub Tipu Wartawan

Senin, 30 Mei 2016 – 19:13 WIB
Pura-pura Miskin, Oknum PNS Kemenhub Tipu Wartawan - JPNN.COM
Wartawan RRI, Pessy usai melaporkan oknum PNS ke Polda Metro Jaya. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA-- Syarif Hasan Salampessy, seorang jurnalis dari radio pemerintah mengadu ke Mapolda Metrojaya atas kasus penipuan yang dialami. Pria yang akrab disapa Pessy itu adalah korban kasus penipuan. Pessy ditipu oknum PNS Kementerian Perhubungan RI, bernama Kanti Kurniati. Akibat kasus ini, Pessy menderita kerugian sebesar Rp 33 juta.

Kasus itu berawal ketika Pessy dihubungi saudaranya, Syahrudin Latuconsina pada Agustus 2015. Pessy diminta oleh abangnya itu, untuk membantu meminjamkan uang pada Kanti, yang diketahui bekerja di Kemenhub.

"Saya bilang enggak punya uang kalau mau pinjam sampai Rp50 juta. Abang saya bilang untuk keperluan menjamu calon-calon PNS, dia (Kanti) sedang butuh," ujar Pessy menirukan perkataan Syahrudin.

Permintaan itu ditolak Pessy karena merasa tidak mengenal sosok Kanti. Namun, Syahrudin terus berusaha membujuknya itu. Akhirnya, Pessy dibujuk dengan iming-iming bunga 20 persen setiap bulan. Selain itu, untuk jaminan juga akan diserahkan sebuah unit kendaraan sebagai jaminan.

"Memang saya tidak berpikir kalau sampai nanti ditipu karena hanya niat membantu kan yang namanya kalau saudara yang meminta bantuan kalau kita tolak itu juga nggak enak, akhirnya saya bersedia beri pinjaman," cerita Pessy.

Dua kali mereka bertemu, tepatnya di depan Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Pessy pun memberikan uang pinjaman dengan total Rp33 juta kepada Kanti.

"Uangnya saya transfer ke rekening atas namanya sendiri dan juga saya tarik tunai dari ATM, pertama Rp20 juta dan berikutnya Rp13 juta. Ada kok kuitansinya dan slip transfer saya simpan sebagai bukti," kata Pessy.

Sementara Kanti, awalnya menyerahkan mobil Suzuki APV warna silver dengan nomor polisi B 1557 GUF. Tidak lama, mobil jaminan itu diganti dengan Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi F 1281 KN. Pessy meminta mobil APV diganti karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan Kanti. Dia membuat surat perjanjian dan bersedia akan mengembalikan uang maksimal dua bulan plus bunganya. Saksinya saat perjanjian itu adalah Syahrudin dan Mo Dahlan. Dua bulan berlalu, Pessy melihat ada keanehan. Secara mendadak, mobil jaminan dari Kanti tiba-tiba ditarik oleh rekannya. Alasannya, harus membayar sewa kepada pemilik rental.

Saat itu Pessy baru sadar bahwa dia telah menjadi korban penipuan dengan modus sewa mobil rental. Pemilik rental yang tadinya tidak mengetahui mobilnya sedang di tangan Pessy mengadu ke Polsek Kemang Bogor.

"Rekannya itu bernama Wiwi, mereka berdua yang sewa mobil di rental, tapi Kanti tidak bayar-bayar hanya uang muka saja, pada akhirnya yang punya rental nagih uang sewa ke Wiwi. Setelah sudah nggak sanggup bayar karena setiap hari bayar Rp300, makanya Wiwi mau tarik mobil dari saya," ujarnya menjelaskan.

Pessy sudah mengadukan yang bersangkutan ke atasannya, hingga membuat pernyataan tertulis di hadapan polisi. Namun, upayanya belum membuahkan hasil. Terakhir, mereka dipertemukan di kantor Polsek Kemang, Bogor, Kanti disuruh membuat surat pernyataan akan membayar paling telat 28 Februari 2016.

"Kami ketemu di Polsek awal Februari, waktu itu Kanti diperiksa sebagai saksi. Dia datang sambil bawa rombongan preman,” kata Pessy.

Sebelum jatuh tempo, Kanti ternyata sudah tidak bisa dihubungi. Dia kabur entah kemana. Kediaman pribadinya di RT.002/009, Ke. Parakanjaya, Kec. Kemang, Bogor, Jawa Barat sudah lama ia tinggalkan. Kabar terakhir Kanti sedang mengontrak di kawasan Cibubur. Akhirnya Pessy melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Dia membawa barang bukti berupa kuitansi pemberian uang, slip transfer uang dengan total Rp 33 juta, surat pernyataan kesanggupan membayar dan surat penyitaan mobil turut dibawanya.

"Saya terpaksa harus melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah sekian lama saya menunggu itikad baiknya untuk mengembalikan uang saya, tapi entah ke mana orangnya," ujar Pessy kepada wartawan usai menyampaikan laporan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close