Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kok Bisa Mbak? Digombali, Ditiduri, Mobil pun Dibawa Lari

Selasa, 07 Juni 2016 – 10:54 WIB
Kok Bisa Mbak? Digombali, Ditiduri, Mobil pun Dibawa Lari - JPNN.COM
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA -  Anggota Resmob Polrestabes Surabaya membekuk Edi Prasetyo (38), pria  asal Tunggak, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah ini.

Edi dibekuk karena dilaporkan telah membawa kabur mobil milik perempuan inisial Si (28), pacar tersangka tinggal di Japanan Kidul, Japanan, Mojokerto.

Tersangka yang juga menjadi anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBH-DKI) ini, berpacaran dengan Si sudah 5 tahun. Ketika kembali  bertemu Si, kemudian Edi mengajak jalan-jalan dan chek-in di Hotel Sulawesi di Jalan Embong Cerme.

"Setelah berada di dalam kamar, tersangka pamit turun untuk menghubungi seseorang dengan meminjam HP korban. Ternyata tersangka kabur membawa mobil korban," terang AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (6/6).

Karena tersangka tidak bisa dihubungi lagi, Si yang sudah dijanjikan akan dinikahi ini melapor ke polisi. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui jika tersangka ada di daerah Jawa Tengah.

Sedangkan untuk menghilangkan jejak, mobil Honda Jazz milik korban yang sebelumnya nopol S-1788-NG diganti tersangka menjadi D 1 RA.

"Tersangka kami tangkap sehari sebelum melangsungkan pernikahannya di Jawa Tengah. Dalam penyidikan tersangka juga melakukan penggelapan mobil di Sidoarjo dan Grobogan. Kini kami masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkas kasat. (tyo)

SURABAYA -  Anggota Resmob Polrestabes Surabaya membekuk Edi Prasetyo (38), pria  asal Tunggak, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah ini. Edi dibekuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close