Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Cair Tanggal...

Minggu, 26 Juni 2016 – 05:18 WIB
Pemkot Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Cair Tanggal... - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - MAKASSAR - Kabar gembira datang dari Pemkot Makassar untuk seluruh pegawainya. Mereka memberikan kepastian kapan akan membayar gaji ke-13 dan ke-14.

Ya, Pemkot Makassar berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum lebaran Idul Fitri, tepatnya pada 1 Juli mendatang. Pembayarannya dilakukan secara serentak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syarifuddin Haiyya mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai pemkot akan dilakukan secara serentak yang ditargetkan akan rampung pada 1 Juli mendatang.

Saat ini, BPKA masih melakukan proses untuk pencairan. Untuk urusan administrasi, BPKA telah mendistribusikan daftar PNS ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk gaji ke-13.

“Kami menargetkan akan mencairkan gaji 13 dan 14 pada 1 Juli mendatang. BPKA juga telah mendistribusikan daftar PNS SKPD untuk pencairan gaji 13. Selanjutnya SKPD melakukan pengecekan daftar dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Kemudian SPM disodorkan kembali ke BPKA untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” katanya.

Sementara untuk gaji 14, saat ini masih dalam proses perampungan daftar dan ditargetkan akan tuntas dalam waktu satu hingga dua hari mendatang. Menurutnya, daftar gaji 14 sedikit lebih lambat diselesaikan, karena baru pertama kali dibayarkan. Berbeda dengan gaji 13 yang sudah berlangsung beberapa tahun.

“Pencairan tunjangan atau gaji 14 tergantung seberapa cepat SKPD mengajukan SPM-nya. Kalau untuk SP2D hanya tuntas dalam satu hingga dua hari saja,” katanya, seperti dilansir Berita Kota Makassar (Fajar Group) 

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan, pemberian gaji 13 kepada pegawai, khususnya PNS mencakup tunjangan, atau setara dengan gaji sebulan yang didapatkan. Sementara untuk gaji 14 hanya diberikan kepada PNS aktif. Pensiunan PNS tidak mendapatkannya. (arf/rus/bkm/fajar/jpnn)

MAKASSAR - Kabar gembira datang dari Pemkot Makassar untuk seluruh pegawainya. Mereka memberikan kepastian kapan akan membayar gaji ke-13 dan ke-14.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close