Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maaf, KPU Belum Bisa Mengatur Teman Ahok

Senin, 27 Juni 2016 – 23:43 WIB
Maaf, KPU Belum Bisa Mengatur Teman Ahok - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, pendukung Basuki T Purnama yang tergabung dalam Teman Ahok belum terikat dengan ketentuan di Undang-Undang Pilkada. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu itu bahkan tak bisa berbuat banyak menyikapi relawan pendukung calon kepala daerah, termasuk soal keuangannya.

Arief mengatakan, baik Basuki atau pun relawan pendukungnya baru terikat dengan UU Pilkada ketika gubernur yang lebih beken disapa dengan panggilan Ahok itu resmi mendaftarkan diri sebagai calon pada Pilkada DKI. Karenanya, sejauh ini ketentuan yang mengikat Ahok dan pendukungnya adalah undang-undang yang mengatur pengumpulan dana publik atau pun tentang keamanan dan ketertiban.

“Kalau dengan UU Pilkada, baru terikat setelah mereka mendaftar. Itu kan ada rekening dana kampanye yang kan harus dicantumkan rekening awalnya,” ujar Arief, Senin (27/6).

Bagaimana jika Teman Ahok tak melaporkan dana yang diukumpulkan untuk mendukung pencalonan dan kampanye gubernur incumbent itu dalam pilkada DKI? Arief menegaskan bahwa KPU tetap tak bisa berbuat banyak.

"Kalau mereka mau menjadikan itu sebagai rekening awal dana kampanye dan dimasukkan, ya kami catat sebagai rekening awal dana kampanye. Tapi kalau enggak mereka masukkan, kami juga enggak bisa ngapa-ngapain," ujar Arief.

Meski demikian mantan anggota KPU Jawa Timur itu meyakini publik pasti bisa menilai jika Teman Ahok menggalang dana tapi tak melaporkannya.

"Publik kan melihat, kalau dana itu digunakan sebagai kegiatan kampanye, maka harus dimasukkan. Kewenangan KPU hanya untuk mengecek, monitoring, mencatat, membuat laporannya terkait dana kampanye. Bukan dengan dana yang lain-lain," ujar Arief.(gir/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close