Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejumlah PSK Usia Belasan Tahun Tarif Rp 700 Ribu, Kena Razia

Rabu, 29 Juni 2016 – 21:21 WIB
Sejumlah PSK Usia Belasan Tahun Tarif Rp 700 Ribu, Kena Razia - JPNN.COM
PSK. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Razia penyakit masyarakat digelar petugas Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan di sejumlah diskotek yang masih beroperasi pada bulan Ramadan. 

Seperti razia yang digelar pada, Selasa (28/6) dini hari, di Jalan Falatehan, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru.

Dua diskotek kedapatan beroperasi hingga larut malam. Di antaranya diskotek My Bar dan Moon Rider. Di kedua tempat ini juga petugas menjaring sebanyak 11 PSK. Enam di antaranya masih remaja berusia kurang dari 20 tahun. 

Namun satu di antara mereka masih berusia 16 tahun. Menurut pengakuan PSK tersebut, telah menjalani profesi sebagai PSK selama kurang lebih satu tahun.

Dalam kesempatan itu, Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rokhim menuturkan, saat terjaring razia, para PSK ada yang sedang menemani pria hidung belang untuk berjoget sambil menenggak minuman keras. 

Para PSK ini memasang tarif mulai dari Rp 300 ribu – Rp 700 ribu untuk melayani kencan para pengunjung. 

"Dari 11 PSK yang terjaring, 10 memiliki KTP, yang nggak punya ya yang 16 tahun itu. Kebanyakan masih di bawah 20 tahun, sisanya sudah 30 tahun ke atas," tambah dia.

"Setelah didata dan dibuatkan Surat Pernyataan, mereka selanjutnya dikirim langsung ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan," tandas Fidiyah. Kedua diskotek itupun dikenakan sanksi penutupan paksa.

JAKARTA - Razia penyakit masyarakat digelar petugas Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan di sejumlah diskotek yang masih beroperasi pada bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close