Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RESMI! Nomor Polisi di Papua Bukan DS Lagi

Sabtu, 02 Juli 2016 – 05:30 WIB
RESMI! Nomor Polisi di Papua Bukan DS Lagi - JPNN.COM
"Dari DS menjadi PA". Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Bertepatan dengan HUT ke-70 Kepolisian Nasional, Provinsi Papua resmi mengubah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) alias nomor polisi (nopol), atau kode wilayahnya.

Dari semula DS, kini menjadi PA. 

Launching pergantian nopol ini ditandai dengan penyerahan pelat kendaraan PA 1 dari Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw kepada Gubernur Papua yang diwakili Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen di kantor Gubernur Provinsi Papua, Jumat (1/7).

Kode pelat wilayah PA yang artinya Papua itu, merupakan nuansa otonomi khusus (Otsus). Karena Provinsi Papua Barat juga sudah mengganti kode wilayahnya menjadi PB yang artinya Papua Barat. 

“Saya kira ini tidak ada korelasi berapa lama DS sudah digunakan, tetapi menjadi suatu kebijakan yang telah dikeluarkan melalui ketentuan yang ada sehingga hari ini bisa dilaunching,” kata Hery, seperti dilansir dari Cenderawasih Pos, Sabtu (2/7).

Menurut Hery perubahan kode wilayah kendaraan bermotor ini sebenarnya sudah dirancang sejak dua tahun lalu. “Perubahan ini tidak terlepas dari kontribusi anggota DPR RI asal Papua, DPR Papua, Kapolda Papua, Jasa Raharja, Dispenda, sehingga hari ini bisa diperjuangkan dan diharapkan seluruh masyarakat, kabupaten/kota secepatnya melakukan perubahan plat baru ini,” tuturnya.

Sementara Kapolda Papua Paulus Waterpauw menyebutkan bahwa perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor ini membutuhkan proses panjang. Setidaknya kurang lebih dua tahun sejak Gubernur Lukas Enembe dan DPR Papua mengajukan usulan sebagai aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah ke Polda Papua.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, tim gabungan dari Pemda, DPRP, DPR RI, Kepolisian dan Jasa Raharja untuk kemudian berkonsultasi  dengan Kakorlantas Mabes Polri, dan akhirnya dikeluarkan Keputusan 168/VI/ 2016

JAYAPURA - Bertepatan dengan HUT ke-70 Kepolisian Nasional, Provinsi Papua resmi mengubah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) alias nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close