Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kok Umur Di Atas 35 Tahun Masih Bisa Ikut Tes CPNS?

Rabu, 20 Juli 2016 – 18:14 WIB
Kok Umur Di Atas 35 Tahun Masih Bisa Ikut Tes CPNS? - JPNN.COM
Foto: Bengkulu Ekspress/jpg

jpnn.com - BENTENG – Sedikitnya lima pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah tetap diizinkan mengikuti tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016. 

Padahal usia mereka sudah melewati batas yang ditentukan Undang Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), syarat untuk diangkat menjadi CPNS maksimal 35 tahun.

Informasi yang diperoleh BE (Jawa Pos Group), dari 135 orang PTT Kemenkes di Benteng, terdapat 5 orang diantaranya sudah berumur lebih dari 35 tahun (nama-namanya lihat grafis). 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelantikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Benteng, Drs H Fajrul Rizki MM melalui Kabid Pengembangan Karier, Apileslipi SKom MSi, ketika dihubungi BE, tak menampik kelima orang yang telah melebihi umur tersebut masih tercatat sebagai peserta tes CPNS yang dilakukan terpusat di Poltekes Kemenkes Bengkulu selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (19/7) kemarin hingga Kamis (21/7) besok.

“Pelaksanaan tes CPNS khusus PTT Kemenkes sudah dilakukan sejak hari ini (kemarin,red). Dari jumlah peserta yang terdaftar, ada PTT yang umurnya lebih dari 35 tahun masih mengikuti tes CPNS,” ungkap Lipi.

Disampaikan Lipi, dari 135 PTT yag tercatat, yakni 3 orang dokter gigi, 6 orang dokter umum dan 126 orang bidan. Sebanyak 9 orang PTT tidak melakukan pendaftaran ulang dan dinyatakan gugur atau tidak tercatat sebagai peserta tes yang dilakukan secara online tersebut.

“Sejauh ini tercatat sebanyak 126 peserta yang mengikuti tes. Hasil tes dengan menggunakan sistem CAT ini akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2016. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh Kemenkes,” tegas Lipi.(135/ray/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close