Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngebet jadi PNS, Serahkan Rp 220 Juta

Sabtu, 23 Juli 2016 – 00:52 WIB
Ngebet jadi PNS, Serahkan Rp 220 Juta - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Meski sudah berulang kali para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan mengenai maraknya calo penerimaan CPNS, namun masih saja ada korban.

Dalam sepekan ini, dua korban dugaan penipuan calo CPNS melapor ke Polda Bengkulu. Pertama dilaporkan Dedy Maryana (32) warga Desa Sumber Mulya Kabupaten Bengkulu Tengah. Pria ini melaporkan NM , warga Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu atas tuduhan penipuan, Senin (18/7).

Modusnya, terlapor menawarkan jasa untuk meluluskan korban menjadi PNS dengan syarat uang pelicin. Korban yang termakan bujuk rayu, tanpa pikir panjang menyerahkan uang sebesar Rp 220 juta. Uang tersebut sebagai pelicin agar kedua anaknya dapat diterima menjadi PNS.

Peristiwa penipuan ini terjadi Oktober 2014 silam. Saat itu terlapor menawarkan jalan untuk memasukkan korban sebagai PNS di Pemkab Kepahiang. 

Namun nyatanya, apa yang dijanjikan tidak terwujud. Korban tak lulus CPNS. Korban pun meminta uangnya dikembalikan. Akan tetapi sampai saat ini uang tersebut tak kunjung kembali.

Terlapor NM telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Selasa (19/7). Di sela pemeriksaan, NM membeberkan sebuah fakta mengejutkan. Dalam kasus tersebut, dia mengaku hanya sebagai perantara. Bosnya? NM menyebut-nyebut nama seorang Kepala Badan di Pemprov Bengkulu inisial KA.

Versi NM, saat itu KA mengaku dapat membantu kelulusan CPNS. NM bertugas mencari orang yang butuh jalur tersebut. Uang diserahkannya semua kepada KA.

“Saya hanya sebagai perantara. Saat itu dia (KA, red) menjanjikan dapat meluluskan. Saat itu saya menerima uang Rp 220 juta. Uang Rp 180 juta saya serahkan kepada dia, sisanya Rp 40 juta untuk operasional saya,” ungkap NM.

BENGKULU – Meski sudah berulang kali para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close