Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miris! Dari 35 Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP Ini, Baru 6 Ditangkap

Selasa, 26 Juli 2016 – 03:04 WIB
Miris! Dari 35 Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP Ini, Baru 6 Ditangkap - JPNN.COM
Ilustrasi pixabay

jpnn.com - GUNUNGAGUNG – Aparat Polres Tulangbawang (Tuba), Lampung, sepertinya masih setengah hati menuntaskan kasus perkosaan terhadap siswi kelas 2 SMP, Ei (14). Betapa tidak, dari 35 pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan ini, baru enam orang saja yang berhasil diamankan. 

Sementara para pelaku lainnya masih bebas berkeliaran dan tertawa lebar di kampung (tiyuh) masing-masing. Mirisnya lagi, hingga kini para pelaku yang bertanggung jawab atas kehamilan Ei belum juga diproses. Bahkan, ada di antaranya yang sempat diperiksa, namun kini sudah kembali lagi ke tiyuh setempat. 

Menurut salah seorang kerabat korban MN, berdasarkan ingatan Ei, bocah malang itu telah diperdayai sebanyak 39 kali oleh 35 orang pelaku. Diceritakan MN, kejadian itu berawal ketika Eng (40) yang diduga sebagai mucikari memelihara dua perempuan untuk bekerja sebagai pelayan warung bakso miliknya di kecamatan setempat. 

Pada suatu hari sekitar bulan Mei 2015, anak Eng yang juga siswa di SMP berbeda dengan korban bertemu pria lajang dan meminta nomor telepon wanita. Saat itu juga, anak Eng yang disebut-sebut sebagai If (15) memberikan nomor telepon korban kepada salah seorang pria di warung tersebut. 

Bermodal nomor itu, korban kemudian diajak berkomunikasi oleh tersangka Ck (23) warga kecamatan setempat hingga akhirnya korban diperkosa di rumahnya. “Mirisnya, ternyata Ck tidak sendiri. Mereka bertiga. Ck memperkosa, satunya lagi memegang korban, dan satu lagi memvideokannya,” terang MN kemarin. 

Video itulah yang kemudian dijadikan tersangka sebagai senjata jika korban menolak diajak berhubungan badan. Parahnya lagi, ternyata para tersangka ini menjadikan video tersebut sebagai senjata agar korban terus bersedia berhubungan layaknya suami-istri dengan laki-laki lainnya. “Makanya jumlah tersangkanya sampai 35 orang ini,” papar MN. 

Yang lebih mengerikan lagi, sekitar awal Mei 2016 lalu, korban yang masih ingusan ini dicekoki minuman keras jenis torpedo sebanyak 5 gelas hingga mabuk dan muntah darah. “Ini pengakuan korban, semua ini walaupun kita tanya berulang-ulang tetap sama kronologisnya. Ini membuktikan apa yang disampaikan korban benar adanya,” tegas MN. 

Peristiwa pertama kali memang dilakukan tersangka Ck di rumahnya. Kemudian kejadian selanjutnya di beberapa tempat termasuk kebun singkong. Sebab siapa saja yang menelepon bisa membawa korban sesuka hatinya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close