Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 WNA dan 6 WNI Bakal Dieksekusi Jumat Tengah Malam?

Selasa, 26 Juli 2016 – 09:45 WIB
10 WNA dan 6 WNI Bakal Dieksekusi Jumat Tengah Malam? - JPNN.COM
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman (kanan), saat pengungkapan kasus. Foto: Mifathulhayat/Jawa Pos

jpnn.com - CILACAP - Hukuman eksekusi mati ketiga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo segera dilaksanakan. Berdasarkan informasi dari sumber Jawa Pos di Kejaksaan Agung, eksekusi akan dilakukan pekan ini. Tepatnya, Jumat (29/7) tengah malam.

Senin (25/7), para terpidana mati kejahatan narkotika pun mulai dipindahkan ke penjara Nusakambangan, lokasi eksekusi. Kedutaan besar negara yang warganya masuk daftar narapadina mati yang segera dieksekusi juga sudah mendapat surat pemberitahuan. 

Hukuman mati akan diberlakukan terhadap sepuluh warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI). 

Dari pantauan Radar Cilacap (Jawa Pos Group) di sekitar Pulau Nusakambangan kemarin, kesibukan persiapan eksekusi memang terlihat mencolok. Salah satunya, kunjungan keluarga narapidana ke seluruh lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dihentikan sementara. 

Dari catatan Jawa Pos, kunjungan keluarga narapidana ke lapas di Pulau Nusakambangan selalu dihentikan setiap menjelang pelaksanaan eksekusi. Larangan berkunjung itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah Mulyanto. ’’Mulai hari ini (kemarin, Red) sampai batas waktu yang tidak ditentukan, seluruh lapas di Nusakambangan tidak boleh dikunjungi terkait dengan hal khusus,’’ ujarnya. 

Ketika ditanya apakah pemberlakuan larangan itu terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati, Molyanto mengelak. ’’Bisa iya, bisa tidak. Kalau soal eksekusi, bukan kewenangan kami. Itu sudah menjadi ranah kejaksaan. Tetapi, kalau pembatasan kunjungan, memang iya,’’ jelasnya.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, kemarin, sejumlah pengunjung yang hendak membesuk keluarganya memang gagal menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Mereka akhirnya meninggalkan Dermaga Wijayapura setelah bertemu dengan petugas di pos penjagaan tempat penyeberangan itu. 

Misalnya, Nasiroh, 60, yang mengaku hendak membesuk anaknya yang mendekam di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan. "Saya tidak boleh menyeberang oleh petugas. Katanya, selama satu minggu ini, besukan ke Nusakambangan ditutup untuk sementara,’’ kata Nasiroh yang berasal dari Cilacap. 

CILACAP - Hukuman eksekusi mati ketiga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo segera dilaksanakan. Berdasarkan informasi dari sumber Jawa Pos di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close