Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiru Malaysia dan Singapura, Rini Ingin Hapus Peran Kementerian BUMN

Rabu, 27 Juli 2016 – 01:29 WIB
Tiru Malaysia dan Singapura, Rini Ingin Hapus Peran Kementerian BUMN - JPNN.COM
Rini Soemarno. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno melontarkan wacana serius. Dia ingin menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan perusahaan pelat merah di Indonesia.

Rini menginginkan Kementerian BUMN diubah menjadi sebuah lembaga pengelola yang tidak bergantung pada keuangan negara. Ada alasan kuat sehingga Rini melontarkan wacana itu.

Dia ingin perusahaan pelat merah dapat bertindak secara lebih cepat, efisien, dan selaras dengan fungsi korporasi. BUMN perlu dikelola oleh lembaga pengelola agar fungsi korporasi dapat berjalan secara lebih efektif.

"Perlu ada lembaga pengelolaan BUMN yang bisa bertindak secara cepat, efisienan, efektif dan selaras dengan sistem korporasi. Ini memang pemikiran yang cukup progresif," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (25/7).

Rini mengusulkan, dibentuknya superholding sebagai pengganti peran Kementerian BUMN. Ditargetkan, peta jalan (roadmap) super holding ini dapat selesai pada tahun ini.

"Dalam konteks ini kami usulkan ada pembentukan superholding sebagai pengganti peran Kementerian BUMN. Jadi, dalam hal ini kami mengusulkan bahwa dalam pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMN tidak bentuk kementerian tapi berbentuk superholding," tutur dia.

Menurutnya, dengan pembentukan superholding ini maka BUMN dapat berinvestasi di seluruh dunia tanpa bergantung pada anggaran yang disediakan negara.

"Mereka investasi di negara lain juga dan tidak tergantung dari anggaran negara, tidak membebani anggaran negara. Jadi, memang betul-betul berfungsi sebagai korporasi," bebernya.

JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno melontarkan wacana serius. Dia ingin menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close