Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Pemprov Cegah Kebakaran Hutan

Senin, 22 Agustus 2016 – 01:52 WIB
Begini Cara Pemprov Cegah Kebakaran Hutan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalsel membentuk pos komando dan Satuan Petugas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pemprov tak ingin kejadian serupa seperti tahun lalu terulang lagi.

Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan menyebutkan, pos komando dan satgas siaga darurat ini dapat mempermudah dalam antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya sangat mengganggu masyarakat.

“Ini sebagai landasan untuk menentukan langkah dan juga informasi mengenai karhutla, sehingga akan terpusat satu pintu untuk tindakan preventif maupun presentatif, ketika adanya hot spot,” terang Rudy.

Rudy menambahkan, pemprov sengaja mengundang pihak terkait untuk menjalankan tugas yang harus cepat dilaksanakan sesuai instruksi Presiden No 11 tahun 2015 tentang Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, khususnya di Kalsel.

“Pencegahan karthutla tak hanya dilakukan oleh pemprov dan pemangku kebijakan. Namun, perlu sinkronisasi dengan pihak lain dan juga masyarakat,” terangnya.

Meski saat ini dinas dan instansi terkait sudah menyiapkan dengan baik pencegahan maupun penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, namun kinerjanya harus lebih dimaksimalkan agar kejadian seperti tahun lalu tak terulang.

“Kesiapan sejak dini yang dilakukan ini setidaknya suatu potensi untuk mencegah dan meminimalisir karhutla lebih baik dari tahun lalu,” tuturnya.

Sementara Danrem 101/Antasari Kolonel Kav Yanuar Adil menyatakan, pihaknya bersama Kodim di seluruh kabupaten dan kota siap membantu dalam penanganan Karhutla seperti tahun-tahun lalu.

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalsel membentuk pos komando dan Satuan Petugas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close