Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekjen KPA: Khas Permainan Mafia di Sumut

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 00:54 WIB
Sekjen KPA: Khas Permainan Mafia di Sumut - JPNN.COM
Bentrok warga Sari Rejo dengan aparat TNI AU. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Deputi Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, tidak terkejut dengan kabar yang menyebutkan sejumlah pengembang sudah masuk di era lahan yang disengketakan antara warga Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan dengan TNI AU.

Iwan juga mengaku tidak kaget, jika benar para pengembang perumahan mewah  di area lahan yang disengketan itu sudah mengantongi sertifikat tanah. Menurutnya, ya memang seperti itulah model permainan mafia tanah yang selama ini bermain di wilayah Sumut.

“Mafia tanah di Sumut memang luar biasa,” ujar Iwan Nurdin kepada JPNN kemarin (26/8).

Dijelaskan, mafia tanah di Sumut sudah lama bermain. Hal ini bermula dari lahan eks perkebunan jaman Belanda, yang di era awal kemerdekaaan dinasionalisasi menjadi lahan PTPN. Sebelumnya, Belanda mengambil lahan dari tanah milik masyarakat dan atau masyarakat adat.

Selanjutnya, pada 1979 pernah ada upaya redistribusi tanah, yang menurut UU Pokok Agraria, lahan yang diduduki warga harus dikeluarkan dari area perkebunan. Sebelumnya, tahun 1960-an, ada sejumlah surat land reform yang dikeluarkan. Sebagian tanah di Sumut sudah mendapatkan surat land reform ini.

“Tapi karena ada masalah politik, tanah tak jadi didistribusikan, tapi malah dikuasai jaringan kuat mafia tanah. Ada yang balik lagi ke PTPN, ada yang ke TNI/Polri, dan belakangan pengusaha properti banyak yang masuk menjadi bagian dari permainan mafia tanah itu,” ujarnya.

Karena itu, dalam kasus Sari Rejo, putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan warga, tetap saja sulit dieksekusi karena kuatnya jaringan mafia tanah di Sumut.

Jika benar para pengembang yang masuk ke area lahan berkonflik itu sudah mendapatkan sertifikat, lanjut Iwan, itulah modus untuk menjegal agar jangan sampai putusan MA dieksekusi.

JAKARTA – Deputi Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, tidak terkejut dengan kabar yang menyebutkan sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close