Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Pemekaran Kutai Utara Terhambat

Selasa, 06 September 2016 – 02:41 WIB
Ini Alasan Pemekaran Kutai Utara Terhambat - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Radar Tarakan

jpnn.com - SANGATTA- Dukungan berupa tenaga dan konsentrasi terus dicurahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk mempercepat program pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara (Kutara).

Bahkan untuk memastikan progress usulan DOB Kutara, Bupati Ismunandar didampingi Wabup Kasmidi Bulang bersama beberapa Asisten Sekretaris Kabupaten, Kepala Bagian serta 8 camat pedalaman datang langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Jakarta untuk menanyakan hal itu, Rabu (31/8) lalu.

Selain itu juga ada Anggota DPRD Kutim Agiel Suwarno dan Sjarifuddin HAM. Rombongan Pemkab Kutim disambut Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II Dirjen Otda, Puling Remigius Kornelius dan Kasi Wilayah II, Ivonne Tarigan.

Dalam pertemuan itu, bupati langsung ke inti permasalahan, yaitu apa sebenarnya yang menjadi kendala lambatnya proses pemekaran untuk Kabupaten Kutara dan Indonesia pada umumnya.

Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II Puling Remigius Kornelius menjelaskan, pemekaran yang saat ini istilahnya disebut penataan daerah masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah dan desain besar tentang penataan daerah.

“PP ini nantinya mengatur tentang penataan, ada pemekaran dan ada penyesuaian daerah atau daerah yang tidak mampu akan dikembalikan ke daerah induknya,” sebut Remi, sapaan akrab Puling Remigius Kornelius di laman Radar Tarakan, Senin (5/9).

PP yang saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi ini betujuan untuk keteraturan. Memang diakuinya bahwa untuk pemekaran daerah aturannya sangat ketat.

Namun dia mengatakan kalau persyaratan daerah yang diusulkan cukup dan memang dianggap mampu tentunya pemerintah pusat tidak akan menghambat. Memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah.

SANGATTA- Dukungan berupa tenaga dan konsentrasi terus dicurahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk mempercepat program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close