Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Margarito: Bisa Jadi Presiden Terpilih Namanya Kardus Kosong

Rabu, 28 September 2016 – 08:14 WIB
Margarito: Bisa Jadi Presiden Terpilih Namanya Kardus Kosong - JPNN.COM
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan partai politik sudah bisa mensosialisasikan bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan mereka usung di pemilu presiden (pilpres) 2019.

Sebab menurut Margarito, pilpres dan pemilu legislatif (pileg) dipastikan akan berlangsung serentak di tahun 2019.

"Bangun koalisi secepatnya. Setelah itu sepakati bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung di pilpres 2019," kata Margarito, dalam diskusi RUU Pemilu, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (27/9).

Pentingnya partai politik sedini mungkin mensosialisasikan jagoannya ujar Margarito, untuk mengantisipasi terjadinya pasangan calon presiden tunggal sebab untuk pilpres tidak ada ruang calon independen.

Kalau nantinya benar-benar terjadi hanya ada satu pasang calon lanjut dia, makan pasangan tersebut akan berhadapan dengan kardus kosong.

"Kalau itu terjadi, saya takutnya yang menang itu kardus kosong. Lalu presiden terpilih namanya kardus kosong. Dari sisi hukum, kardus kosong tak bisa jadi subjek hukum sebab subjek hukum harus kejiwaan," tegasnya.

Oleh karena, Margarito memuji sikap Partai Golkar yang sudah memastikan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden 2019.

"Kalau partai politik lainnya tidak menyiapkan bakal calon presiden dari sekarang, terbuka kemungkinan petahana calon Presiden Jokowi melawan kardus kosong," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan partai politik sudah bisa mensosialisasikan bakal calon presiden dan wakil presiden

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close