Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompolnas Diharapkan Segera Panggil Kapolda Sumut

Selasa, 11 Oktober 2016 – 22:36 WIB
Kompolnas Diharapkan Segera Panggil Kapolda Sumut - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum PT Sianjur Resort Sarmanto Tambunan berharap, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dapat segera memanggil Kapolda Sumatera Utara  Irjen Pol R Budi Winarso untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan lahan milik kliennya tersebut.

"Kami berharap Kompolnas segera memanggil Kapolda Sumut untuk dimintai keterangannya. Kami juga sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi guna meminta perlindungan hukum," kata Sarmanto saat secara resmi mengadukan Kapolda Sumut ke Kompolnas, Selasa (11/10).

Menurut Sarmanto, PT SR sebelumnya memperoleh lahan yang terletak persis di belakang Mapolda Sumut, secara sah. Sesuai putusan berkekuatan hukum tetap dari pihak-pihak yang berperkara, hingga di tingkat kasasi dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan.

Sementara Polda Sumut melakukan eksekusi lahan berdasar surat 20/X/430/VI/2006 tanggal 2 Juni 2016 dan diduga menguasai lahan tersebut. Lahan sebelumnya dikuasai PTPN II, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 31/Marindal.

"Jadi faktanya, lahan yang dikuasai Polda Sumut adalah milik PT SR dan bukan bagian dari Sertifikat HGU No. 31/Marindal milik PTPN II, sebagaimana dikuatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negera Medan No. 62/G/2004/PTUN-MDN tanggal 11 April 2005 Jo," ujar Sarmanto.

Karena itu Sarmanto menduga, Kapolda Sumut telah mengabaikan posisi kepemilikan lahan milik PT SR dan telah mengesampingkan azas kehati-hatian, serta kepastian hukum. Yaitu dengan tidak menghormati keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

"Akibat dari tindakan tersebut, saat ini klien kami sangat dirugikan. Karena telah menjadi korban perampasan lahan. Kepolisian seharusnya melaksanakan tugas menegakkan hukum dan melindungi serta mengayomi masyarakat," ujar Sarmanto.

Menanggapi permintaan yang ada, Sekretaris Kompolnas A.Yani menyarankan tim kuasa hukum PT SR melaporkan dugaan kasus yang dihadapi ke Propam dan Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum PT Sianjur Resort Sarmanto Tambunan berharap, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dapat segera memanggil Kapolda Sumatera

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close