Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum PBNU Beri Warning ke Polri soal Kasus Ahok

Jumat, 21 Oktober 2016 – 08:19 WIB
Ketum PBNU Beri Warning ke Polri soal Kasus Ahok - JPNN.COM
Ketua Umum PBNI KH Said Aqil Siroj. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj mengingatkan polisi agar tak mendiamkan laporan tentang dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

Meski Kiai Said secara pribadi memaafkan Ahok, namun dia tetap meminta agar proses hukum terus berjalan.

"Menurut saya, proses hukum berjalan. Ya kita maafkan. Intinya jangan main hakim sendiri," ucap Said seperti diberitakan JawaPos.Com, Kamis (20/10).

Dia menegaskan, tidak ada pihak lain yang menghukum Ahok selain aparat penegak hukum.

"Sesuai hukum saja, ditanyai maksudnya apa, tujuannya apa, salahnya apa," sambung dia.

Namun, ia juga mewanti-wanti agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum kasus Ahok.

"Kita harus percaya sama proses hukum, enggak boleh macam-macam biarkan polisi bekerja," timpal dia.

Selain itu Kiai Said nuga menegaskan, kasus hukum Ahok sebaiknya tidak dipolitisasi.

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj mengingatkan polisi agar tak mendiamkan laporan tentang dugaan penistaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close