Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Mau Periksa Ahok? Jangan Lupa Minta Izin Jokowi

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 17:09 WIB
Polisi Mau Periksa Ahok? Jangan Lupa Minta Izin Jokowi - JPNN.COM
Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi bertema '2 Tahun Jokowi-JK: Kerja, Citra, dan Drama' di Jakarta Pusat, Sabtu (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah diuji terkait kasus dugaan penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, Jokowi akan mendapat permohonan izin dari Polri untuk bisa memeriksa gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.

Margarito mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur tentang  izin presiden bagi aparat penegak hukum yang hendak memeriksa kepala daerah. Karenanya jika Polri mau memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan Alquran, maka harus ada izin dari Presiden Jokowi.

"Kalau itu benar (ada permintaan dari kepolisian, red) maka luar biasa krusialnya. Karena menurut UU 23/2014, permintaan persetujuan ke presiden dalam hal penyidik memeriksa kepala daerah, berarti pemeriksaan dapat diikuti penahanan," ujar Margarito saat menjadi pembicara pada sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Menurut Margarito, kasus itu menjadi krusial kalau ternyata Presiden Joko Widodo pada akhirnya tidak memberikan persetujuan pada pihak kepolisian. Sebab, mau tak mau Presiden Jokowi harus menjelaskan ke rakyat tentang alasannya tak memberi izin ke polisiuntuk memeriksa Ahok.

"Anda bisa bayangkan kalau presiden tak memberi persetujuan. Maka dia (presiden,red) yang harus menjelaskan ke rakyat (alasan tak memberi persetujuan,red)," ujar Margarito.

Karenanya Margarito menyarankan kepada politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait yang juga hadir sebagai  pembicara untuk bisa menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Apalagi anggota DPR tersebut dikenal dekat dengan Jokowi.

"Jadi saya kira Pak Ara (Maruarar, red)  mesti kasih masukan yang tepat soal ini. Kalau kalau salah kelola, saya tak tahu (jadinya seperti apa,red)," ujar Margarito.(gir/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah diuji terkait kasus dugaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close