Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proporsional Terbuka Terbatas Bikin Bingung Politikus PPP

Selasa, 25 Oktober 2016 – 13:24 WIB
Proporsional Terbuka Terbatas Bikin Bingung Politikus PPP - JPNN.COM
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR.

Di RUU tersebut, pemerintah menyodorkan usulan agar pemilu legislatif 2019 menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas.

Nah, usulan itu membuat bingung sejumlah partai. Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mempertanyakan bentuk dari sistem pemilihan terbuka terbatas.

Katanya, apakah sistem itu seperti model pemilu 2004 atau, ada batasan tertentu dari bilangan pembagi pemilih (BPP) dalam penetapan caleg terpilih.

"Terbuka terbatas itu seperti apa? Harus clear and clean, jangan menimbulkan persolan teknis di bawah," tegasnya melalui pesan singkat, Selasa (25/10).

Adapun, sistem proporsional terbuka terbatas tercantum dalam Pasal 138 ayat (2) dan (3) draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Pasal tersebut berbunyi: (2) Pemilu untuk memilih memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka terbatas.

JAKARTA – Pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR. Di RUU tersebut, pemerintah menyodorkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close