Arsul Sani: Dia Tak Punya Mental Memperkaya Diri Sendiri
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai penetapan tersangka dan penahanan Dahlan Iskan terlalu dini.
Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Jatim oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kamis (27/10).
Nah, Arsul mengungkapkan, hal ini akan berpotensi menimbulkan diskursus baru dalam penegakan hukum.
Di satu sisi, kejaksaan memang memiliki kewenangan menyidik dan melakukan upaya paksa dalam pengusutan kasus korupsi.
Namun, di sisi lain, yang ditetapkan dan ditahan kejaksaan merupakan sosok yang dikenal banyak orang tidak memiliki mental korupsi.
"Dia (Dahlan) Tak ada mental untuk memperkaya diri sendiri. Ini sangat mengagetkan,’’ kata pria yang juga Sekjen PPP itu.
(eko/gun/wan/byu/dna/c5/c10/ang)