Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dahlan Iskan Ditahan, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan

Jumat, 28 Oktober 2016 – 13:13 WIB
Dahlan Iskan Ditahan, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin terhadap langkah kejaksaan menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pelepasan aset milik BUMD Jawa Timur.

Dalam pengamatan Fadli, kejaksaan terus sengaja mencari-cari kesalahan mantan menteri BUMN itu.

"Tentu kita prihatin terhadap apa yang terjadi dengan Pak Dahlan. Sebuah kasus yang sudah lama dan memang cukup aneh, kenapa kasus lama itu baru diangkat-angkat sekarang," kata Fadli di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (28/10).

Politikus Gerindra itu menegaskan, penegakan hukum memang harus dikedepankan. Namun, katanya, yang terjadi justru diskriminasi.

"Ada orang-orang yang jelas-jelas melangar hukum tidak diproses. Kemudian orang yang dianggap sudah tidak ada masalah itu diproses. Kita ingin hukum itu adil, ada persamaan tidak diskriminatif, sekarang makin nyata bahwa hukum menjadi alat kekuasaan, alat politik," tegasnya.

Terkait kejanggalan kasus yang dituduhkan terhadap Dahlan, anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu memang tak mau mencampurinya. Namun, Fadli tetap menganggap kasus yang menjerat Dahlan menunjukkan adanya keanehan.

"Itu kasus sudah lama, lebih sepuluh tahun. Saya kira perlu ada keadilan,” tegasnya.

Fadli menambahkan, nuansa diskriminasi dalam kasus Dahlan memang kentara. “Kalau kita lihat kenapa baru sekarang ini. Sementara ada orang dan kelompok yang bersalah tidak diproses secara hukum. Ini diskriminasi hukum, tebang pilih," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin terhadap langkah kejaksaan menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pelepasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close