Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Tito: Gaji Pegawai Terendah di KPK Sama dengan Kapolri

Kamis, 01 Desember 2016 – 18:36 WIB
Jenderal Tito: Gaji Pegawai Terendah di KPK Sama dengan Kapolri - JPNN.COM
Tito Karnavian. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyambut perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi internal Korps Bhayangkara. 

Terlebih, dalam reformasi hukum yang dicanangkan Jokowi, Polri berada di baris terdepan sebagai penyidik dan penyelidik. 

"Untuk itu kami siap melakukan reformasi internal termasuk reformasi birorkasi," ujar Tito di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (1/12). 

Dia menjelaskan, di antaranya adalah dengan memperbaiki kinerja dan kultur Polri. Kemudian, terkait masalah kinerja perbaikan layanan publik juga jadi nomor satu. 

Bahkan, kata Tito, dengan adanya layanan publik berbasis teknologi informasi, masyarakat bisa melapor tanpa datang ke kantor polisi. "Bisa  lewat aplikasi," kata mantan kepala Densus 88 Antiteror Polri itu. 

Menurut dia, sistem itu sudah dikembangkan di beberapa wilayah. Hanya saja, belum terintegrasi secara nasional. Karenanya pada 2007, Tito memprogramkan untuk melakukan integrasi nasional aplikasi itu. "Agar masyarakat bisa melapor kepada Polri tanpa perlu harus datang bertemu langsung petugas," katanya.

Selain itu, Tito berujar ada juga beberapa aplikasi online untuk pelayanan bidang kepolisian. Seperti SIM online, STNK online yang sudah berjalan di beberapa Polda di Indonesia. "BPKB belum online seluruh Indonesia. Direncanakan 2017 online nasional," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini. 

Dia mengatakan, kalau semua sistem sudah online akan mengurangi sentuhan petugas dengan masyarakat dalam membuat SIM, BPKB maupun lainnya. "Sehingga potensi korupsi menurun," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1987 itu. 

JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyambut perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi internal Korps Bhayangkara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close