JAKARTA - Program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi terus bergulir. Setelah sejak 1 Juni lalu diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), mulai 1 Agustus nanti pembatasan diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim menyatakan, berbagai persiapan seperti infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), distribusi stiker, maupun sosialisasi dilakukan sejak dua bulan lalu. "Semua sudah siap. Jadi, per 1 Agustus diberlakukan di Jawa-Bali," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (24/7).
Sebagaimana diketahui, untuk meredam lonjakan subsidi BBM, pemerintah memberlakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Awalnya, pembatasan direncanakan untuk mobil pribadi. Namun, karena ditentang banyak pihak, pembatasan hanya diberlakukan bagi kendaraan dinas instansi pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), serta badan usaha milik daerah (BUMD).
Apa saja persiapan yang sudah dilakukan untuk pemberlakuan pembatasan di Jawa-Bali? Menurut Ibrahim, persiapan pertama adalah melengkapi infrastruktur SPBU. Berdasar data dari Pertamina, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali sudah dilengkapi SPBU yang menyediakan pertamax. "Memang, masih ada beberapa SPBU yang belum menyediakan pertamax. Tapi, di sekitarnya pasti sudah ada SPBU yang jual pertamax," katanya.
Persiapan lain yang terus dilakukan adalah sosialisasi. Ibrahim menyebutkan, karena pembatasan tersebut diberlakukan bagi kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, sosialisasi lebih mudah jika dibanding pembatasan untuk kendaraan pribadi. "Tim sosialisasi dari Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina sudah keliling ke instansi-instansi di daerah," ucapnya.
Menurut Ibrahim, mekanisme pembatasan konsumsi BBM akan sama dengan yang dilakukan di Jabodetabek. Yakni, semua mobil akan ditempeli stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Subsidi". "Nah, kalau nanti ada mobil dengan stiker itu, petugas SPBU hanya akan melayani pembelian pertamax dan tidak dilayani jika ingin mengisi premium," jelasnya.
Ketua Tim Nasional Pengendalian Penggunaan BBM Subsidi Hadi Poernomo menambahkan, hingga pekan ini pihaknya sudah membagikan 100.000 stiker. Perinciannya, sekitar 34.000 stiker untuk wilayah Jabodetabek dan 66.000 lainnya untuk seluruh Jawa-Bali. "Jadi, persiapan sudah beres, tinggal jalan," tegasnya.
Menurut dia, sosialisasi program pembatasan BBM bersubsidi di Jawa-Bali sudah dilakukan di enam kota. Dimulai pada 20 Juni di Serang untuk seluruh dinas dan BUMD di Provinsi Banten. Selanjutnya dilakukan di Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali. "Terakhir 16 Juli lalu di Jogjakarta," ungkapnya. Ibrahim melanjutkan, pembatasan memang harus dilakukan untuk mengerem lonjakan konsumsi BBM bersubsidi.
Bagaimana efektivitas pembatasan di Jabodetabek mulai Juni lalu? "Ada efeknya. Selama Juni, konsumsi premium bisa direm, turun sekitar 3 persen, dan konsumsi pertamax naik sekitar 10 persen. Untuk Juli, kami belum dapat datanya," ujarnya.
Apalagi, kata Ibrahim, konsumsi BBM bersubsidi di banyak daerah sudah melampaui kuota yang ditetapkan. Namun, karena pembatasan BBM tidak diberlakukan untuk mobil pribadi, BPH Migas dan Pertamina hanya bisa mengimbau para pemilik mobil pribadi untuk tidak mengonsumsi BBM bersubsidi. "Kita kan tahu, jumlah kendaraan bermotor terus bertambah. Jadi, konsumsi juga pasti naik," katanya.
Berdasar data Pertamina, sepanjang Januari-Juni 2012, penyaluran BBM bersubsidi jenis premium, solar, dan minyak tanah sudah menembus angka 21,7 juta kiloliter atau 109,4 persen dari kuota yang ditetapkan. Perinciannya, premium (13,6 juta kiloliter atau 112 persen dari kuota) dan solar (7,5 juta kiloliter atau 110 persen dari kuota). Hanya minyak tanah yang konsumsinya di bawah kuota, yakni 70 persen, karena adanya program konversi minyak tanah ke elpiji.
Pertamina mencatat, hampir semua wilayah mengalami overkuota atau konsumsinya melebihi kuota. Di antara 33 provinsi, provinsi yang paling boros mengonsumsi BBM bersubsidi adalah DKI Jakarta. Disusul Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan.
Pengertian paling boros di sini adalah daerah dengan konsumsi BBM yang paling besar overkuotanya. Misalnya, DKI Jakarta yang sudah overkuota hingga 38 persen. Artinya, konsumsi di Jakarta sudah 38 persen lebih tinggi dari jatah yang disediakan untuk periode Januari-Juni 2012.
Di bawah Jakarta, terdapat Jawa Barat dengan overkuota 21 persen; Kalimantan Barat (19,5 persen); Kepulauan Riau (19 persen); serta Kalimantan Selatan (16 persen). Bagaimana posisi Jawa Timur? Hingga akhir April lalu, konsumsi BBM di Jatim mencapai 1,9 juta kiloliter atau overkuota 6 persen. (owi/c5/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Tetap Dominasi Kredit Perumahan Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi