1 Anggota TNI dan 2 Polantas Adu Jotos, Poengky Indarti: Memalukan!

Kamis, 25 November 2021 – 20:40 WIB
Video perkelahian 1 tentara vs duo polisi viral di media sosial. Insiden itu terjadi Rabu (24/11) sore di Ambon, Maluku. Begini kejadiannya. Foto: Tangkapan Layar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons perkelahian antara dua polantas dan satu oknum anggota TNI di Ambon, Maluku pada Rabu (24/11).

Insiden itu diketahui bermula ketika dua Polantas memberhentikan seorang pengendara warga sipil yang diduga melanggar lalu lintas.

BACA JUGA: 1 Anggota TNI dan 2 Polantas Adu Jotos, Kombes Roem: Tidak Ada yang Luka

Konon, pihak yang kena tilang tak terima dan memanggil keluarganya yang tentara sehingga terjadi adu jotos.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan peristiwa main hakim sendiri yang memperlihatkan kekerasan itu sangat memalukan.

BACA JUGA: Ini Lho Tampang Pengusaha Kuliner yang Menyetubuhi Karyawannya di Banyuanyar Solo

"Sangat disayangkan dan memalukan," kata Poengky Indarti kepada JPNN.com, Rabu malam.

Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga (UNAIR) itu mengatakan meski sudah saling memaafkan, tetapi secara internal harus tetap diperiksa.

BACA JUGA: Ibu Hamil Mengidam Minta Dilayani, Bripka Prengki Tak Kuasa Menolak

"Harus diperiksa oleh pengawas internal kedua institusi dan diberikan sanksi bila ditemukan adanya pelanggaran," kata Poengky.

Menurut dia, anggota TNI dan Polri adalah aparat negara yang harus membina soliditas sebagaimana selalu dicontohkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jangan sampai di level bawah saling baku hantam, apalagi dilakukan di depan publik," ujarnya.

Pasalnya, kata Poengky, masyarakat berharap mendapat perlindungan dari anggota TNI dan Polri.

"Jangan sampai mengecewakan harapan masyarakat," pungkas Poengky Indarti.

Insiden baku hantam dua anggota Polantas dan TNI, viral di media sosial.

Masalah itu juga disebut-sebut sudah diselesaikan oleh atasan oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat adu jotos.

Kabid Humas Polda Maluku Muh Roem menyebut masalah itu diselesaikan secara internal. Para pihak yang terlibat juga diberi sanksi disiplin. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler