1 Pesilat Meninggal Dunia Usai Latihan, 6 jadi Tersangka, 3 di Antaranya di Bawah Umur

Rabu, 07 April 2021 – 13:52 WIB
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan. Foto: ANGGA PURENDA/RADAR SOLO

jpnn.com, KLATEN - Polres Klaten menetapkan enam tersangka kasus kematian seorang pesilat berinisial MNS, 15, warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper.

MNS meninggal dunia setelah mengikuti latihan silat.

BACA JUGA: Pesilat Sudah Bergerak ke Madiun, Polisi-TNI Sekat Perbatasan Trenggalek dan Ponorogo

Keenam tersangka itu adalah senior di perguruan pencak silat yang sama.

Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukannya alat bukti yang cukup.

BACA JUGA: Kemenpora Ajak Atlet Nasional Berbagi Ilmu kepada Pebulu Tangkis dan Pesilat Lokal

Dari enam tersangka itu, tiga orang berstatus dewasa dan tiga orang lainnya merupakan anak di bawah umur.

“Kami awalnya memeriksa 20 saksi. Dari situ kemudian kami menaikkan statusnya (enam orang) menjadi tersangka. Tiga dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur. Di sana (perguruan silat,Red) itu istilahnya warga. Jadi enam tersangka ini adalah warga, seperti seniornya,” kata Andriansyah sperti dikutip dari Radar Solo, Selasa (6/4).

BACA JUGA: 2 Mahasiswa Meninggal Dunia, UKM Pencak Silat Pagar Nusa Dibubarkan

Saat ini, ketiga tersangka dewasa ditahan di Polres Klaten.

Sementara tiga tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur alias belum dewasa.

Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berlanjut dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Kami masih mendalami, untuk proses hukum tetap lanjut. Perkembangannya akan terus kami sampaikan lagi," ucapnya.

Terkait penyebab kematian, pihak kepolisian menemukan adanya luka akibat benda tumpul pada jenazah MNS.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi.

“Hasil autopsi belum keluar resmi. Namun penyidik sudah dapat keterangan dan gambaran (penyebab kematiannya). Hasil keterangan dari tim forensik ditemukan adanya luka lebam akibat benda tumpul,” ucapnya.

Selain itu, dari keterangan saksi juga menyebut, MNS sempat memperoleh tendangan dan pukulan sebagai materi dari latihan.

Kemungkinan karena MNS sudah lelah karena sudah berjam-jam latihan dan ditambah lagi harus menerima kontak fisik, sehingga tubuh korban tidak kuat.

“Kami sudah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya rotan, pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Klaten Muh Nasir mengungkapkan turut berduka cita atas meninggalnya MNS.

Dia pun mengimbau kepada 19 perguruan pencak silat di Kota Bersinar agar bisa menyesuaikan kurikulum masing-masing, yang menjadi pedoman berlatih selama ini.

“Saya berharap (latihan) sesuaikan dengan kurikulum masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. IPSI menaungi perguruan pencak silat yang ada, sedangkan secara teknis tetap di masing-masing perguruan,” kata Nasir.

MNS meninggal dunia pada Minggu (4/4) pagi usai latihan silat di Balai Desa Palar, Kecamatan Trucuk.

Guna memastikan kematian MNS, pihak keluarga lantas meminta untuk dilakukan autopsi.

Korban kemudian diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, sebelum akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat pada Minggu (4/4) malam sekitar pukul 18.00. (ren/ria)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler