jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Tim gabungan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, berhasil meringkus Idi Fahriadi (33), pelaku penganiayaan Rendi Setiawan (26), warga Desa Wasah Tengah, Kecamatan Simpur.
Fahriadi ditangkap Jumat (20/10) sore setelah diburu sekitar satu tahun.
Warga Desa Garunggang, Kecamatan Simpur ini ditangkap saat sedang nonton pertandingan sepakbola di lapangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS.
BACA JUGA: Perantau Pulang Kampung, Penyeberangan Mulai Padat
Fahriadi diringkus setelah Oktober 2016 lalu melakukan penganiyaan terhadap Rendi Setiawan yang saat itu berada di Jalan Tambak Desa Wasah Tengah. Ia mau pulang ke rumahnya.
Tiba-tiba ia didatangi pelaku karena dendam permasalahan masa lalu. Parang diayunkan kea rah korban, tetapi sempat ditangkis.
BACA JUGA: Hendak Pulang ke Kampung, Meninggal di Bus
Karena hanya tangan kosong, korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan sebelah kiri sepanjang 5 cm, luka robek di jari tengah tangan kiri, luka robek di ibu jari dan telunjuk tangan kanan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.
Kepada polisi, Fahriadi mengaku, usai melakukan penganiyaan ia langsung melarikan diri ke tempat yang dirasa aman.
“Ke beberapa tempat saya sembunyi setelah kejadian tersebut,” ujarnya, Minggu (22/10).
Setelah hampir satu tahun bersembunyi dan keadaan dianggap sudah terasa aman, tersangka memberanikan diri pulang kampung. Ternyata kepulangannya sudah ditunggu polisi.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasubbag Humas Iptu H Gandhi Ranu S, mengatakan bahwa penangkapan Fahriadi setelah jajarannya mendapatkan informasi bahwa DPO yang sebelumnya melarikan diri sudah pulang kampung.
“Dan saat pelaku menonton sepakbola, langsung diamankan petugas. Pelaku sendiri kami jerat pasal 351 ayat 1 KUHP,” ujar Gandhi. (shn)
Redaktur & Reporter : Soetomo