jpnn.com, JAKARTA - Seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37) menyerahkan diri di Aceh.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ISA menyerahkan diri di Kantor Desa Dusun Kenanga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/8) pukul 14.41 WIB.
BACA JUGA: Hamdan Zoelva Geram, Apa yang Terjadi di Papua Merupakan Terorisme
"Seorang tersangka terorisme jaringan JI berinisial ISA (37), warga Dusun Kenanga, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, menyerahkan diri pada Rabu 3 Agustus 2022 pukul 14.41 WIB," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (4/8).
Jenderal bintang satu itu membeberkan keterlibatan ISA dalam kelompok teroris JI tersebut. Dia menuturkan bahwa ISA merupakan Ketua Korda/RW Aceh pada struktur Jemaah Islamiyah.
BACA JUGA: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Magetan Jaringan JI, Pernah Ditahan Militer ISIS
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan ISA juga mengikuti turba (turun ke bawah, memantau kegiatan bawahan) pada Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumatera Utara-Aceh di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 2010-2011.
“(ISA) merupakan Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang pada 2010 sampai sekarang," tutur Ramadhan.
BACA JUGA: Brigjen Ahmad Ramadhan Umumkan 4 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme berinisial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim), Selasa (2/8), sekitar pukul 08.13 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan RY diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JI.
“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama