jpnn.com - PANGANDARAN – Reskrim Polda Jawa Barat kemarin (24/8) berhasil menangkap 10 pelaku pencurian kekerasan (curas) bersenjata api yang tengah menginap di sebuah pondok wisata di kawasan Pantai Barat, tepatnya di Dusun Karangsari Desa Pananjung Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
Mereka merupakan kelompok begal asal Lampung yang dipimpin Aris Riswan alias Riswan. Kelompok tersebut merupakan target operasi Polda Jawa Barat.
BACA JUGA: Bejat! Pria Perkosa Dokter Cantik Demi Menguji Ilmu Hitam
Ismail (34), pemilik pondok wisata mengatakan, para pelaku sudah menginap sejak tiga hari lalu. “Mereka datang menggunakan dua Avanza Senin malam, langsung mem-booking kamar untuk satu minggu ke depan," ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group)
Dikatakannya, para pelaku seluruhnya laki-laki dengan usia antara 30-40 tahun. Sebelum para penjahat itu disergap Reskrim Polda Jawa Barat, dirinya sempat merasa curiga.
BACA JUGA: Komplotan Manusia Bertopeng Hitam Resahkan Sorong
"Jarang sekali ada yang menginap sampai seminggu, apalagi tujuannya gak jelas. Saya juga sempat curiga," ungkapnya.
Desi (23), resepsionis penginapan menambahkan, selama tiga hari menginap, seluruh pelaku jarang ada di kamar. "Mereka pergi pagi-pagi dan baru kembali sore harinya," kata dia.
BACA JUGA: Polres Mimika Gencarkan Sweeping di Pelabuhan
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dalam rilisnya kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan 10 pelaku curas tersebut.
"Hari ini sekitar pukul 07.00 di Pantai Barat tepatnya di rumah sewaan (kontrakan) milik warga Pangandaran telah dilakukan penggerebegan atau penangkapan terhadap pelaku ranmor roda dua bersenjata api kelompok Lampung Aris Riswan alias Riswan," ungkaponya.
Dikatakannya, komplotan begal tersebut telah melakukan penembakan terhadap seorang siswi SMK Islamic Centre, Kedaung, Cirebon.
Yusri melanjutkan, penangkapan dipimpin langsung Kasubdit 1 AKBP Budi Satria yang memback up Polresta Cirebon yang dipimpin AKP Galih Wardani dan Kasat Reskrim Polres Cirebon Iptu Arif.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/247/B/VIII/2016/jbr/Res.cirebon kota/sek. Kedawung, tanggal 09 Agustus 2016.
"Sebelumnya kita sudah melakukan penyelidikan sejak terjadinya TKP di Kota Cirebon kurang lebih 14 hari, kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pelaku curanmor roda dua yang sedang beroperasi di wilayah Pangandaran," ujarnya.
Atas informasi tersebut, lanjutnya, Tim Dit Reskrim Umum Polda Jabar langsung bergerak bersama-sama dengan Sat Reskrim Kota Cirebon mendekat sasaran dan langsung melakukan penggerebekan.
"Kita berhasil mendapatlah 10 orang tersangka, setelah diintrograsi dari sepuluh tersangka tersebut ada diantaranya bernama Aris Riswan alias Riswan dan mengakui bersama Deres yang berperan sebagai joki melakukan penembakan di Cirebon kota, tepatnya di SMK Islamic Centre Kedaung," jelasnya.
Dikatakannya, Aris Riswan sendiri berperan sebagai eksekutor/penembak serta pemutus kendaraan beserta rekannya Ronal, sementara delapan rekannya berperan sebagai joki.
Identitas para pelaku yang sudah diamankan diantaranya Imron bin Kaharudin, Ronal bin Said, Hermansyah bin Mahad, Riswan Budiman bin Sahmin, Ahmad Yani bin Muhyin, Lukman Al Luk bin Yusuf, Edi Mustopa Al Edi bin Sanusi, Edi Sutrisno bin Rahman, Deris bin Ismail dan Abdulah Al Dulah bin Abdul Halim. "Semuanya warga Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya. (oby/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis! Bocah Ini Tewas Tertimpa Sawit
Redaktur : Tim Redaksi