10 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19 Dibongkar, Ada Apa?

Kamis, 02 Juli 2020 – 14:09 WIB
Ilustrasi Pemakaman jenazah dengan protap corona. Foto: antara

jpnn.com, BANDUNG - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mencatat sudah ada sekitar 10 jenazah yang makamnya dibongkar kembali dan dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Sekretaris Distaru Kota Bandung Agus Hidayat mengatakan jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19.

BACA JUGA: Kasus Corona di Tulungagung: Empat Klaster Sembuh 100 Persen

Karena, kata dia, ada sejumlah hasil swab test yang keluar setelah pasien meninggal.

"Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi," kata Agus di Balau Kota Bandung, Kamis.

BACA JUGA: Simak Kabar Baik untuk Tenaga Medis di Jabar yang Berjuang Melawan Corona

Dia mengatakan, jenazah itu diminta oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Hal tersebut menurutnya diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif COVID-19.

Menurutnya 10 jenazah tersebut adalah termasuk dari 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

BACA JUGA: Oknum Aparat yang Mengamankan Konser Rhoma Irama Sedang Dicari

"Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu dipindah setelah ketahuan hasilnya negatif," kata dia.

Dia mengatakan, apabila ada pasien yang berstatus PDP kemudian meninggal, maka pemakaman dilakukan sesegera mungkin dalam waktu empat jam sesuai dengan protokol COVID-19.

Kota Bandung mempunyai pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut di mana disediakan satu blok khusus. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler