jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku pencurian spesialis jambret yang meresahkan masyarakat.
Kedua jambret ialah Fazima Azmi (20) dan Muhammad Akbar (23), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Segaran, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
BACA JUGA: Densus 88 Bergerak, Geledah Rumah Terduga Teroris di Palembang, Ini yang Didapat
Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho mengatakan, kedua pelaku menjambret para korban yang memainkan ponsel saat menaiki sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, mereka telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 10 kali,” kata Naibaho, Rabu (15/2).
BACA JUGA: Penderitaan Siswi SMP di Palembang Seusai Operasi Usus Buntu
Naibaho menyebut, aksi terakhir yang dilakukan para pelaku terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.
Adapun korban yakni Melati Ismi (17), seorang pelajar yang sedang memainkan ponsel saat mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Cuaca Buruk, Lion Air Rute Jakarta-Bengkulu Terpaksa Mendarat di Palembang
Korban dibuntuti oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Saat situasi jalan dirasa aman, pelaku langsung tancap gas memepet korban. Kemudian, pelaku yang bernama Fazima merampas ponsel korban merek Iphone 7 milik korban," beber Naibaho.
Pelaku Fazima mengaku menjambret demi mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk bermain judi.
"Uangnya untuk main judi, kalau untuk ponsel yang terakhir, belum sempat dijual,” ucap Fazima.
Selama melakukan aksinya, pelaku selalu berdampingan dengan rekannya yakni M Akbar.
"Saya jambret selalu sama dia, gantian, kadang dia yang eksekusi, kadang saya,” tutup Fazima. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati