Pascakejadian ini, pemerintah Kabupaten Abdya untuk sementara waktu melarang seluruh nelayan melaut selama dua hari, Minggu dan Senin (12-13/5). Para nelayan diajak untuk turun melakukan pencarain bersama tim SAR yang dibentuk Pemerintah Abdya.
Sebelumnya sejak pencarian Jum"at (10/5) hingga Sabtu (11/5), tim gabungan dari SAR, TNI, Polri dan lainnya berhasil menemukan 10 nelayan dalam keadaan selamat. Dua dari mareka adalah nelayan Seumeulu yang terdampar ke perairan Abdya.
Dari papan informasi di posko induk pencarian di daerah Ujung Serangga Susoh tercatat 10 nelayan yang belum ditemukan diantarannya tujuh warga Abdya ; Irwan (37), Kampung Pinang, Kairunnas (35) warga Pinang, Said Akbar (35) warga Padang Baru, Dedek Ismail (40)warga Pante Pirak, Irham (23) dari Keude Susoh, Darmi (35) warga Rumah Panjang, dan Budiansyah (23). Sementara tiga warga Asahan Sumatera Utara diantaranya Salihin, Dek Gam.
Sementara 10 nelayan yang berhasil diselama adalah Zainun (45), Budi (18), M. Din (25), Rusi, Rudi dan Muhammad D (20), semuanya warga Ujung Manggeng. Kemudian Ardiansyah. (30), warga Padang baru dan Yuri (55), warga kampung Palak. Sementara dua nelayan Seumeulu ditemukan selamat oleh tim SAR Abdya adalah Hasidin dan Jasidin.
Kepala BPBK Abdya kepada Rakyat Aceh Minggu (12/4) menjelaskan, ke 10 nelayan Abdya yang hilang dilaut akibat bagan (perahu apung) yang mareka jaga dihantam badai."Kita terus melakukan pencarian baik melalui laut maupun menyisir pantai, namun upaya tersebut masiih terhambat ombak besar," terangnya.
Sementara Panglima Laut yang dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN) mengaku, badai besar memporakporandakan delapan bagan milik Abdya. Tiga dari lima ada nelayan yang menjaga yang kemudian hilang dihantam badai. Sementara lima bagan lainnya saat kejadian itu lagi tidak ada orang.
Terkait kejadian ini Pemkab Abdya melakukan rapat koordinasi pencarian korban hilang pada Sabtu (11/5) malam di Kantor Kelautan dan Perikanan setempat yang didampingi Pawang laut Kabupatean Abdya Daruddin dan Ketua Bot Cincin dan Bot TS. Rapat memutuskan, untuk sementara para nelayan dilarang melaut.
"Para nelayan bukan dilarang kelaut tetapi dilarang mencari ikan dilaut dalam dua hari ini," kata Drs Ramli Bahar Sekda Abdya.
Di hadapan peserta rapat sekda mengharapkan semua pihak terus bekerja melakukan pencarian hingga korban ditemukan. (alm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setuju Moratorium Hutan Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi