jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut bahwa ada kemungkinan Polda Jawa Barat memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Wanti-wanti Bupati dan Wali Kota di Bulan Desember
Menurut Argo, pemeriksaan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau memang penyidik membutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
BACA JUGA: Komentar Irjen Rudy soal Massa Pendukung Habib Rizieq di Megamendung
Argo mengungkapkan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan sepuluh orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada Jumat nanti.
"Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati atau wali kota," kata Argo.
BACA JUGA: Ade Yasin: Saya Positif Covid-19
Adapun sepuluh orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al Atas (Panitia/FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor)
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
"Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada sepuluh orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan