10 Pemda Perjuangkan Jatah Saham Inalum

Rabu, 30 Maret 2011 – 02:43 WIB

JAKARTA--Upaya untuk mendapatkan jatah saham di PT Inalum pasca 2013 terus dilakukanKemarin, (29/3), perwakilan dari Pansus PT Inalum yang dibentuk DPRD Sumut, 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, dan Pemprov Sumut, berbondong-bondong ke Dewan Perwakilan daerah (DPD).

Mereka diterima Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan empat anggota DPD asal Sumatera Utara, yakni Rudolf M Pardede, Rahmat Shah, Parlindungan Purba, dan Darmayanti Lubis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kompak, mereka mendesak kontrak Inalum tak diperpanjang lagi

BACA JUGA: Mei-Juli Waspadai Gejolak Harga Beras

Selanjutnya, dikelola sendiri dan mereka minta agar Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memperoleh golden share atau porsi saham PT Inalum pasca- take over
Ke-10 pemkab/kota itu terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi

BACA JUGA: Waspadai Gejolak Harga Beras Mei-Juli

Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Pansus PT Inalum DPRD Sumut mendukung aspirasi masyarakat Sumut agar Pemerintah Indonesia menasionalisasi PT Inalum setelah masa perjanjian induk berakhir
“Kita harus take over tahun 2013,” ujar Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut, Bustami HS, yang membaca rumusan Pansus PT Inalum DPRD Sumatera Utara

BACA JUGA: Jepang Batalkan 7 Investasi di Batam



Menasionalisasi PT Inalum dan pengelolaannya melibatkan daerah sebagai opsi terbaik, karena hasil evaluasi Pansus PT Inalum DPRD Sumut, membuktikan bahwa PT Inalum, yang beroperasi kurang lebih 28 tahun, kurang bermanfaat bagi Indonesia, terutama masyarakat dan daerah di Sumatera Utara.

Dijelaskan, pemerintah 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi tidak menerima revenue, kecuali kabupaten tertentu menerima royalti (annual fee dan environmental fee) yang relatif tidak signifikan terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing“Ada manfaatnya, tapi sikit-sikit (sedikit),” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel HarahapPernyataan Rolel dibenarkan Ketua DPRD Tanjungbalai Romay Noor dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan.

Malahan, Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan menyatakan, selama beroperasi tersebut PT Inalum tidak mengalirkan listrik ke desa-desa di sekitar turbin pembangkit listriknya“Di atas Danau Toba, ada turbin merekaBayangkan, 640 MW listrik mengalir hanya buat mereka, tidak dialirkan ke desa sekitarnyaKalau PT Inalum untuk kita, tidak padam listrik di Sumatera UtaraSebetulnya, pembangunan buat siapa?” cetus Sahat.


Karena lokasi PT Inalum di Kabupaten Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara mengantisipasi akhir masa perjanjian induk tersebut“Kalau tidak diawasi, Jepang bisa masuk lagi, menguasasi saham dan manajemennya,” tukas Arya.

Wakil Bupati Humbang Hasundutan Marganti Manullang, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Bangun Silaban, Bupati Samosir Mangindar Simbolon, dan Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Sanggam Hutagalung menekankan keikutsertaan 10 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam kepemilikan PT Inalum, apakah berbentuk golden share atau lainnya, sehingga daerah memiliki saham dan mendapatkan kontribusi setelah take over“Kita mau 60 persen untuk pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi,” ujar Marganti.

Dalam pertemuan tersebut, diungkapkan juga mengenai sikap Tim Perundingan dengan pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang tidak menyinggung porsi saham untuk 10 pemerintah kabupaten/kota di sekitar kawasan Danau Toba dan Pemprov SumutHemas, Rudolf, Rahmat, Parlindungan, dan Darmayanti menjanjikan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Tim Perunding

“Kami selalu berpihak kepada daerahKami perjuangkan yang terbaik buat Sumatera Utara,” tukas HemasSeperti diketahui, tim perunding ketua pengarahnya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan ketua tim perundingnya adalah Menteri Perindustrian MS Hidayat

Seperti diketahui, perjanjian induk (master agreement/MA) PT Inalum antara Pemerintah Republik Indonesia dan perusahaan asal Jepang, Nippon Asahan Aluminium  (NAA), ditutup per tanggal 31 Oktober 2013 yang menandai pengakhiran masa MAJika masa perjanjian induk berakhir, pemerintah RI sejak awal berkomitmen memutus kontrak(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbankan Panen Undian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler