10 Pemda Sekitar Danau Toba Tagih Dana Rp 772 Miliar

Rabu, 10 Juni 2015 – 00:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Sepuluh Pemerintah Kabupaten/Kota di sekitar Danau Toba meminta Pemerintah Pusat segera membayarkan dana annual fee dan dana bina lingkungan dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Pasalnya, kesepakatan telah dicapai sejak 1 Juli 2013 lalu. Namun hingga kini dana yang jumlahnya mencapai Rp 772 miliar, belum juga diterima 10 Pemda yang ada.

BACA JUGA: Diduga untuk Hilangkan Dokumen, Rumah Komisioner Anggota KPU Sengaja Dibakar

Menurut anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dedy Batubara, permintaan disampaikan secara langsung sejumlah perwakilan pimpinan DPRD sepuluh Kabupaten/Kota yang datang menemui DPD di Jakarta, Selasa (9/6).

“Intinya sepuluh kabupaten/kota sekawasan Danau Toba minta pemerintah pusat bayarkan annual fee dari PT Inalum. Sekaligus dana bina lingkungan, seperti CSR. Nilainya Rp 772 miliar. Itu nilai annual fee selama tiga tahun,” ujar Deddy kepada JPNN.

BACA JUGA: Heboh, Ribuan Ikan Mati di Sungai

Menurut Deddy, sejumlah pimpinan DPRD ini sengaja datang ke DPD, untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah ini, Paling tidak DPD diharapkan dapat menjadi jembatan memfasilitasi penyelesaian permasalahan. Karena menurut informasi, Inalum sendiri sudah menyerahkan dana tersebut ke pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementeian Keuangan. Namun tidak diketahui apa yang menjadi permasalahan, sehingga daerah belum menerimanya.

“Saya kira tidak ada alasan lagi pusat tak membayarkan, kabarnya dana sudah ada. Temuan BPK juga ada dana Rp 772 miliar di PT Inalum belum dibayarkan ke sepuluh Pemda di sekitar Danau Toba,” ujarnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah... Ini Bantuan MUI dan Ormas Kepri untuk Rohingya, Tolong Diterima dengan Iklas

Atas permintaan tersebut, anggota DPD asal Sumatera Utara ini mengaku pihaknya akan melakukan sejumlah langkah. Antara lain, merumuskan permintaan terlebih dahulu. Kemudian meminta pada Pemda untuk melakukan penagihan.

“Pemda buat surat penagihan kepada Pemerintah Provinsi  Sumatera Utara dan pemerintah pusat, untuk membayarkan annual fee yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Langkah lain, Komite IV DPD juga akan menjadwalkan pertemuan dengan sepuluh Pemda di sekitar Danau Toba dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Medan. Tujuannya, untuk menyatukan persepsi dan langkah bersama yang sebelumnya telah ada.

“Ini sebenarnya untuk penguatan saja, tinggal eksekusi. Karena sebelumnya kan sudah ada kesepakatan. Pertemuan kemungkinan baru akan dilakukan setelah kami merumuskan terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, Deddy secara pribadi mengaku akan mempertanyakan hal tersebut secara langsung ke Kementerian Keuangan. Apalagi Rabu (10/6), menurutnya akan ada pertemuan DPD dengan Kementerian Keuangan.

“Kebetulan besok (Rabu,red) Komite IV ada rapat dengan Kemenkeu, hal ini menjadi penting dan akan menjadi bahan pertanyaan. Jadi saya dan teman-teman anggota DPD terutama yang berasal dari Sumut, akan mengawal hal ini,” ujarnya.

Deddy mengaku siap menjadi ujung tombak penyelesaian pencairan anggaran annual fee, karena selama ini telah menjadi leading sector. DPD menurut Deddy, sejak lama telah menjembatani dan memfasilitasi dengan seluruh pihak terkait. Namun beberapa waktu terhenti, karena adanya proses pemilu 2014 lalu.

“Sekarang proses pemilu telah selesai. Jadi kami berharap dapat segera diselesaikan. Tadi yang datang antara lain pimpinan DPRD Tobasa, Samosir, Humbang Hasundutan, Simalungun dan Tapanuli Utara dan beberapa daerah lain. Ada ketua DPRD, ada Wakil Ketua DPRD, ada juga ketua Komisi yang membidangi hal tersebut,” ujar Deddy. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Lurah Bantah Digrebek Warga dan Berzinah dengan Mantan Bawahannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler