jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sepuluh saksi sudah diperiksa terkait kasus penusukan terhadap dua anggota pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan kesepuluh saksi yang diperiksa tidak ada satu pun dari satuan Polri atau TNI.
BACA JUGA: Kapuspen TNI Bantah Pelaku Penusukan Paspampres Sudah Ditangkap
Menurutnya, sepuluh saksi itu adalah warga sipil.
"Kami masih periksa dulu. Semoga ada informasi bagus yang ," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/4).
BACA JUGA: Polisi Periksa 1 Saksi Lagi Terkait Kasus Penusukan Paspampres
Dari informasi yang dihimpun penyidik, kata Suyudi, diduga aksi penusukan bukan berasal dari faktor dendam.
Menurutnya, permasalahan bermula dari faktor emosi antara pelaku dan anggota Paspampres yaitu Pratu Pasaribu.
BACA JUGA: POM TNI Gandeng Polri Memburu Penusuk Dua Anggota Paspampres
"Diduga karena ada miss komunikasi. Intinya miss komunikasi saat tengah dalam perjalanan," kata dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa 4 Saksi Mata Penusukan Dua Anggota Paspampres
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga