jpnn.com, MEDAN - Sepuluh sindikat narkoba internasional berhasil diringkus Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dalam penangkapan itu, lima orang ditembak dan dua di antaranya tewas.
BACA JUGA: Roni: Pelaku Bukan Bakar Diri tapi Sengaja Membakar Kantor
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 17 kilo gram (kg) sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.
“Ini merupakan pengungkapan dari tanggal 19 Juli hingga 22 Juli kemarin. Ada 6 kasus yang kita ungkap dengan jumlah tersangka 10 orang.
BACA JUGA: Mobil Ditarik Leasing, Nasabah Ini Nekat Bakar Diri
Delapan orang kita hadirkan di sini, tiga di antaranya dilumpuhkan di bagian kaki. Selain itu ada dua orang yang kita lakukan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memaparkan di RS Bhayangkara Medan, Senin (23/7/2018).
Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Kamis (19/7) lalu. Di lokasi ini petugas menangkap pengedar berinisial M dan DN dengan barang bukti 2 kg sabu.
BACA JUGA: Kakek 66 Tahun Korban Begal Itu Akhirnya Meninggal Dunia
Dari kedua tersangka petugas mengorek informasi dan melakukan operasi penangkapan lanjutan di Jalan Ngumban Surbakti dengan menangkap seorang tersangka berinisial MR (38) warga Jalan Iskandar Muda, Aceh dengan barang bukti 5 kg sabu.
Usai melakukan operasi pada dua lokasi tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan mendeteksi keberadaa anggota sindikat lainnya di Jalan Arteri Kuala Namu, Deli Serdang. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui dua orang bandar sabu lainnya berinisial D alias I dan AR sedang melintas menggunakan mobil Avanza BK 1539 KP.
Petugas mencoba menghentikan namun diserang oleh salah seorang tersangka menggunakan senjata api sehingga petugas menembak keduanya dan akhirnya meninggal dunia.
Tidak berhenti hanya pada 3 lokasi, petugas masih melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan di Jalan Setia Budi, Gang Kamboja, Perumahan Setia Budi.
Di lokasi ini petugas melakukan penyamaran seolah menjadi pembeli dan berhasil menangkap 3 orang bandar berinisial JJ, I dan DS dengan barang bukti 1 kg sabu. Dalam pengembangannya ketiga pelaku mengaku menerima sabu tersebut dari seseorang di kawasan Kampung Kubur, namun dilokasi ini JJ dan I justru mencoba melarikan diri sehingga ditembak pada kakinya.
Penangkapan kelima juga dilakukan oleh petugas di Jalan AH Nasution tepatnya di restoran A&W. Di lokasi ini petugas menangkap seorang anggota sindikat berinisial MMS alias AG dengan barang bukti 5 kg sabu.
Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kuala Tanjung, Batubara sehingga petugas melakukan pengembangan dengan menggelandangnya ke lokasi tersebut. Namun, saat dilokasi yang bersangkutan justru tidak kooperatif dan mencoba kabur sehingga ditembak oleh petugas pada bagian kaki.
Operasi terakhir dilakukan di Simpang Inalum dan Kampung Medang Deras Kabupaten Batubara pada Minggu (22/7). Di lokasi ini petugas berhasil menangkap AN (48) warga Medan Deras. Dari dua lokasi ini petugas menyita 2 kg sabu dan 2 ribu butir ekstasi.
Seluruh sabu yang disita oleh petugas menggunakan bungkus yang sama yakni bungkus teh Cina “Guan Ying Wang”.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita 3 sepeda motor milik para tersangka, 1 unit mobil, 1 pucuk pistol serta beberap unit handphone.
“Dengan barang bukti ini, Polda Sumut bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 172 ribu orang dengan asumsi 1 gram digunakan 10 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi satu orang,” pungkas Paulus. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Tiga Tahun Tewas Tenggelam Kolam Taman Sri Deli
Redaktur : Tim Redaksi