10 Toko Obat di Bekasi Tak Kantongi Izin

Rabu, 27 September 2017 – 16:55 WIB
Ilustrasi obat. Foto; AFP

jpnn.com, BEKASI - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinkes Kota Bekasi, Ansyori mengatakan, sedikitnya ada 10 dari 64 toko obat tidak mengantongi izin operasional dari Pemkot Bekasi.

“Sebanyak dua toko obat di antaranya telah resmi ditutup sejak 2016,” ujar Ansyori seperti dilansir dari GoBekasi.

BACA JUGA: Bahaya! 4 Obat Ini Bikin Libido Lesu

Toko obat-obat tersebut berada di Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Barat dan Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Sementara untuk delapan toko lainnya kata Ansyori masih dalam tahap pemantauan dan pembinaan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi perizinan.(yay/pj/gob)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler