100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang, Kasus Apa?

Senin, 27 Juni 2022 – 19:01 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang kepala sekolah (Kepsek) terkait kasus dugaan penyalahgunaan pada anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) ANTARA/Azmi.

jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.

Para kepala sekolah itu diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah di Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA: Kemendikbudristek: Tidak Ada Paksaan Bagi Kepala Sekolah 

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan pada awal pemeriksaan pihaknya memanggil 70 kepala sekolah.

Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah.

BACA JUGA: PPPK Guru Diminta Selalu Bersyukur, Bukan tidak Mungkin Suatu Saat Menjabat Kepala Sekolah

"Sekarang sudah ada sekitar 100 kepsek yang kami mintai keterangan,” kata Deny dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (27/6).

Dia menjelaskan pemeriksaan itu dalam rangka upaya melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman. 

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana BOS, Kepala Disdikdud Kota Probolinggo Dijebloskan ke Tahanan

“Tim teknis dari Dinas Pendidikan juga kami mintai keterangan kembali,” paparnya. 

Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.

“Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama. Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli,” katanya. 

Oleh karena itu, pihaknya masih mendalami apakah harga pembelian tersebut kemahalan atau tidak. “Karena, kan, ada ketentuan harga eceran tertinggi,” ungkap Deny. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Bosda yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Tangerang diduga adanya permasalahan. Yang mana dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal inspektorat setempat.

Penganggaran dana Bosda SD di APBD perubahan 2021 sebesar Rp 6 miliar dari anggaran murni Rp 231 miliar. 

Untuk dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp 73 miliar, ditambah Rp 4 miliar di anggaran perubahan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler