103 TKI di Malaysia Dipulangkan Lewat Nunukan

Sabtu, 13 Juli 2013 – 13:46 WIB
NUNUKAN - Pemerintah Kerajaan Malaysia memulangkan 103 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Bagian Sabah melalui Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran di Negeri Jiran dan terpaksa dipulangkan.

Namun, Staf Konsulat RI di Tawau, Suwito Hadi saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat (12/7) menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui jenis pelanggarannya TKI sehingga dipulangkan tersebut.  "Saya tidak tahu tahu apa pelanggaran yang dilakukan para TKI. karena bukan saya yang verifikasi," kata Suwito Hadi.

Yang jelas, kata Suwito, 103 TKI yang dipulangkan itu telah menjalani kurungan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan PTS Air Panas Tawau selama berbulan-bulan.

Sesuai berita acara dari Konsulat RI Tawau Malaysia yang diterima petugas Imigrasi Kabupaten Nunukan bernomor: 446/B/Kons/VII/13 tertanggal 12 Juli 2013, TKI yang dipulangkan itu terdiri 86 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, satu anak laki-laki dan dua anak perempuan.

TKI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 17.15 WITA dengan menggunakan KM Francis Express dari Pelabuhan Tawau.

Salah seorang TKI yang dipulangkan bernama Eva asal Tawau mengaku, sebelum dijebloskan masuk ke penjara dirinya tertangkap oleh aparat kepolisian setempat karena tidak memiliki dokumen keimgirasian yang sah sebagai pendatang asing.

"Saya sebenarnya lahir di Tawau, tapi karena tidak punya identitas Malaysia maupun Indonesia sehingga saya ditangkap dan dikurung selama berbulan-bulan di penampungan," ujarnya. (ar/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Pilih Konsultan Kanker Daripada jadi Menteri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler