jpnn.com, MALANG - Sebanyak 107 orang diamankan polisi seusai kericuhan yang terjadi pada saat demo Aremania.
Ratusan orang yang diamankan itu diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) kantor Arema FC pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
BACA JUGA: Demo Aremania Rusuh, Manajemen Arema FC Siap Buka Ruang Dialog
"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu malam.
Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh.
BACA JUGA: Demo Aremania Rusuh, 3 Orang Terluka
Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC.
BACA JUGA: Polisi Amankan Penyebar Hoaks Penculikan Anak, Dia Ternyata
Official store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.
Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, petugas Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.
"Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," katanya.
Seusai aksi yang berujung kericuhan tersebut, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto menyesalkan kejadian tersebut.
Pihak manajemen Arema FC menyatakan membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Masih Evakuasi Penumpang
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti