jpnn.com - TANGERANG – Sebanyak 11 Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Tangerang, Banten dinyatakan mengundurkan diri. CPNS yang lolos dari jalur honorer K2 tersebut tidak melakukan pemberkasan ulang sebagai administrative akhir untuk dilantik menjadi PNS.
Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Ilyas mengatakan, bahwa pengangkatan PNS dari jalur honorer K2 yang dilakukan 2013 lalu ada sebanyak 1.068 guru honorer yang lulus tes.
BACA JUGA: Asyik Telepon, Pengacara Tewas Terseret KRL
Dari jumlah itu, 11 CPNS yang dinyatakan lolos tes tidak melengkapi pemberkasan. Akibat itu maka 11 CPNS itu dinyatakan mengundurkan diri. “Karena mereka tidak melengkapi pemberkasan kami nyatakan mengundurkan diri,” kata Ilyas.
Menurutnya, pemberkasan itu harus dilakukan oleh para CPNS pada April lalu. Namun, hingga penutupan pemberkasan, 11 CPNS tersebut tidak mengembalikan berkas. Dari hasil pemberkasan April lalu, pihaknya menenggarai ada 21 CPNS yang kemungkinan besar bermasalah. Ini diketahui pasca pemeriksaan berkas-berkas yang diserahkan April lalu.
Dua puluh satu CPNS bermasalah itu dikarenakan laporan warga dan juga ditemukan adanya SK yang tidak sesuai. “Jadi meskipun mereka menyerahkan berkas pada April lalu, tidak serta merta dilantik. Tetap kami melakukan inventarisir. Ada 21 CPNS yang diduga bermasalah diluar 11 CPNS yang tidak menyerahkan berkas,” katanya.
BACA JUGA: Sebelas Dicoret, 21 CPNS Lainnya Diduga Bermasalah
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas honorer K2 yang lolos seleksi kepada inspektorat Pemkot Tangsel. Untuk diketahui, jumlah CPNS K2 yang lolos dari Tangsel sebanyak 601 orang. ”Saat ini sedang diproses keabsahan berkas-berkas mereka. Jadi masih ada di inspektorat. Kami baru akan tahu hasilnya 30 Mei mendatang,” katanya.
Hasil pemeriksaan inspektorat tersebut terangnya, akan dijadikan acuan apakah CPNS yang lolos seleksi itu akan dilantik akan dianulir. Ini untuk memastikan agar berkas-berkas yang dilampirkan sebagai syarat mengikuti seleksi honorer K2 benar-benar asli dan tidak dimanipulasi. (fin)
BACA JUGA: Polisi Minahasa Selatan Tewas Overdosis di Diskotik Stadium
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Batik Air, Delay Selama Tiga Jam
Redaktur : Tim Redaksi