11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit

Kamis, 22 November 2012 – 03:20 WIB
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memang belum perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan. Namun meski begitu, ada sejumlah fakta menarik yang mengemuka.

Diantaranya, banyak dari para saksi yang dihadirkan ternyata rata-rata sudah berada di Jakarta selama lebih dari 11 hari. Mereka meninggalkan kampung halaman, meninggalkan keluarga tercinta demi satu alasan.

“Andigan be hita marsaksi di MK on, (kapan lagi kita bersaksi di MK ini, red),” ujar salah seorang saksi saat berbincang dengan sesama rekannya di sela-sela persidangan MK, di Jakarta, kemarin.

Pernyataan senada juga dikemukakan saksi yang dihadirkan pemohon pasangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar, Thamrin Pohan. “Sudah berapa lama berada di Jakarta?” tanya pimpinan sidang MK, Hakim Akil Mochtar.

“Sudah lebih dari sepuluh hari yang mulia,” ujar Thamrin dengan sigap. Mendengar hal ini, Akil tergelitik untuk menanyakan hal yang sama kepada saksi lainnya, Ucok. “Iya yang mulai, lebih kurang waktunya sama,” katanya.

Fakta ini tentu cukup menarik. Karena dari beberapa kali persidangan, seorang saksi hanya ditanya tidak lebih dari lima pertanyaan. Dan itu juga tidak lebih dari lima menit. Apalagi mengingat kebanyakan kesaksian yang dikemukakan juga menjelaskan hal-hal yang sama sebagaimana dikemukakan saksi lainnya. “Sidang ini masih panjang. Nggak pulang-pulang-lah kalian kalau begitu,” kata Akil mencoba mengingatkan sembari bercanda.

Menariknya lagi, selama berada Jakarta para saksi juga ternyata rata-rata hanya diinapkan di hotel. Mereka mengaku tidak pernah sekali pun diajak berkeliling menikmati berbagai tempat-tempat wisata yang ada. Padahal menurut Akil, ada cukup banyak tempat-tempat wisata yang mungkin dapat mereka datangi, paling tidak sekedar menghilangkan kejenuhan.

“Udah pernah ke Ancol? Ke Monas yang di depan gedung MK ini?” tanya Akil. Lagi-lagi baik Thamrin maupun Ucok, menyatakan belum pernah. Mereka mengaku selama ini hanya berada di hotel dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada. “Kalau begitu minta diajak pemohon keliling ke Ancol, Monas. Jangan sampai nggak,” tegasnya.

Di bagian lain, Akil juga coba menggali apakah para saksi yang dihadirkan memeroleh honor atas kesediaannya menjadi saksi dalam persidangan MK. Karena walau bagaimana pun, meninggalkan kampung dan keluarga tercinta, tentu bukan pekerjaan yang mudah.

Apalagi mengingat kebanyakan mereka berasal dari keluarga sederhana. Yang tentu guna memenuhi kehidupan sehari-hari, perlu bekerja. Kondisi ini terbukti, karena beberapa saksi yang dihadirkan mengakui menerima politik uang saat putaran Pilkada berlangsung. Dimana kisarannya antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Namun sayangnya, tidak ada yang mau mengaku. Seperti dikemukakan saksi yang dihadirkan pihak terkait pasangan Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution. “Tidak ada (terima duit) yang mulia,” ujar saksi Panusunan Harahap.

Ia hanya menyatakan menerima tiket. Baik untuk datang ke Jakarta, maupun tiket untuk pulang ke Sidempuan nantinya. “Hanya tiket yang mulia,” ujarnya.(gir/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai SRI Tuduh KPU Palsukan Dokumen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler